Pria Cabul di Depok Diamankan, Polisi: Korban 6 Anak Laki-laki dan Perempuan

Depok

Pria berinisial R (43) di Citayam, Depok, diamankan Polsek Pancoran Mas karena diduga mencabuli bocah. Polisi menyebut, pelaku diduga mencabuli 6 bocah di tempat usaha percetakan miliknya.

“(Korban) ada 6 orang. Cewek dan cowok. Rata-rata usia 12 tahun,” kata Kanit Reskrim Polsek Pancoran Mas Iptu Hendra ketika dihubungi, Selasa (11/8/2020).

Hendra mengatakan pelaku diduga melakukan pencabulan tersebut sejak 7 bulan yang lalu. Pelaku yang berdomisili di daerah Bojong Gede, Depok diketahui membuka usaha percetakan di sekitar lokasi.

Dalam melakukan aksinya tersebut, pelaku menggunakan modus berpura-pura mengajari korban untuk membuat stiker di tempat usaha percetakannya.

“Jadi anak-anak diajarin bikin stiker. ‘Ayo ini sini bikin stiker’, seperti itu,” terang Hendra.

Hendra menjelaskan, aksi bejat pelaku kemudian terbongkar usai salah satu korban melaporkan perbuatannya kepada orang tuanya. Warga pun kesal hingga menggerebek pelaku.

“Ada korban mengaku kepada orang tuanya. Akhirnya warga datang ke situ mau menghakimi. Jadi kejadian jam 11 siang tadi,” sebut Hendra.

Polisi yang mendapati laporan tersebut kemudian bergerak cepat untuk membuat keadaan kondusif. Pelaku kemudian diamankan ke Polsek Pancoran Mas untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Korban-korbannya juga belum bikin laporan. Ini masih kita dalami ke pelaku,” pungkas Hendra.

Saat ini kasus tersebut masih diselidiki polisi. Pelaku kini diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

(mea/mea)

Terima kasih telah membaca artikel

Pria Cabul di Depok Diamankan, Polisi: Korban 6 Anak Laki-laki dan Perempuan