Shopee Affiliates Program

Pria Beristri di Kota Probolinggo Setubuhi Tetangga hingga 10 Kali

Probolinggo

Pria beristri di Kota Probolinggo menyetubuhi gadis berusia 16 tahun. Korban merupakan tetangga pelaku.

Korban aksi persetubuhan dan pelaku merupakan warga Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo. Pelaku berinisial MST (44) mengaku tega menyetubuhi gadis di bawah umur itu karena korban sering main di rumahnya.

Perbuatan asusila itu dilakukan hingga 10 kali. Sejak Februari 2019 dan yang terakhir pada Sabtu (26/9).

Aksi bejat pelaku terbongkar setelah gadis itu melapor ke orang tuanya. Perbuatan asusila itu langsung dilaporkan ke Polsek Kademangan. Namun karena tergolong kasus perlindungan anak, maka laporan dilanjutkan ke Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Probolinggo Kota.

Untuk memperkuat bukti pencabulan, korban yang sudah putus sekolah ini langsung dilakukan visum. Dengan hasil visum tersebut, pelaku langsung ditangkap dan dimasukkan ke sel tahanan guna proses hukum lanjutan.

Di hadapan polisi, pelaku mengaku tergiur kemolekan tubuh korban. Habis berhubungan badan, korban diberi uang Rp 250 ribu. Persetubuhan terulang hingga 10 kali.

Terima kasih telah membaca artikel

Pria Beristri di Kota Probolinggo Setubuhi Tetangga hingga 10 Kali