Preman Berparang di Sleman Perkosa 2 ABG 2 Kali, Ini Tampangnya

Sleman

Pria berinisial PT (29) ditangkap Polresta Sleman atas kasus dugaan memerkosa 2 remaja wanita. PT merupakan residivis dalam banyak kasus dan sudah meresahkan warga Kapanewon Minggir.

“Pelaku warga Minggir, Sleman. Yang bersangkutan merupakan residivis terkait perkara narkotika, penganiayaan, dan tindak pidana lainnya,” kata Kapolresta Sleman Kombes Yuswanto Ardi, dilansir detikJogja, Senin (9/10/2023).

PT ditangkap polisi karena memperkosa 2 anak baru gede (ABG) wanita warga Kulon Progo dengan cara mengancam menggunakan pedang. Penyidik Polsek Minggir Aipda Suhartanto mengatakan korban masih berusia 17 tahun dan masing-masing korban diperkosa dua kali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tersangka PT dihadirkan dengan kondisi tangan diborgol petugas. Dia mengenakan masker, baju tahanan, dan bercelana kolor. Di tubuh PT penuh dengan tato. Saat rilis berlangsung, PT lebih sering menunduk.

Polisi masih berkoordinasi dengan tim kesehatan terkait kabar korban dalam kondisi hamil.

“Kita belum melakukan pemeriksaan sejauh itu jadi biar Dokkes yang memberikan keterangan untuk kondisi yang bersangkutan,” bebernya.

Simak berita selengkapnya di sini.

(jbr/idh)

Terima kasih telah membaca artikel

Preman Berparang di Sleman Perkosa 2 ABG 2 Kali, Ini Tampangnya