PPKM Mikro Jilid 3, Wali Kota Eri Ingin Perekonomian Surabaya Tetap Jalan

SurabayaPPKM mikro resmi diperpanjang oleh Pemerintah Pusat. Perpanjangan itu berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 5 tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM mikro, mulai tanggal 9 hingga 22 Maret 2021.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan berdasarkan evaluasi pelaksanaan PPKM mikro jilid 1 dan 2 sudah menunjukkan penurunan kasus yang signifikan. Namun, ia berharap masyarakat tetap disiplin menjaga protokol kesehatan.

“Kami, pemkot bertekad meski di tengah pandemi ekonomi di Surabaya harus berjalan, namun protokol kesehatannya juga harus dijaga dengan ketat,” kata Eri kepada wartawan di Balai Kota Surabaya, Senin (8/3/2021).

Eri menjelaskan diperpanjang atau tidaknya PPKM Mikro, Pemkot Surabaya ingin berkomitmen pada roda perekonomian agar tetap berjalan. “Ini sudah menjadi komitmen Pemkot Surabaya di samping upaya pengendalian kasus COVID-19. Jadi tidak ada lagi istilah ekonomi di Surabaya ini mati,” ujar Eri.

Eri berharap warga juga turut membangun kepedulian dalam penegakan protokol kesehatan. Sebab, jika hanya pemerintah saja, maka sulit dilakukan. Bila warga mengabaikan protokol kesehatan, kasus di Surabaya bisa kembali meningkat.

“Kalau ekonominya ingin bergerak maka tolong dijaga prokesnya. Kalau terlalu bebas, nanti bisa naik lagi (kasus COVID-19). Nah, ini yang jangan sampai terjadi di Surabaya,” jelasnya.

Sementara Wakil Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya, Irvan Widyanto menyampaikan, penerapan PPKM Mikro di Kota Surabaya dalam 1 pekan terakhir, mulai tanggal 22 Februari hingga 01 Maret 2021 menunjukkan penurunan yang cukup signifikan. Baik penurunan terhadap kasus baru, kasus aktif, hingga kondisi tempat tidur di rumah sakit.

“Upaya tersebut akan semakin efektif apabila terus mengoptimalkan serta menguatkan kolaborasi yang terintegrasi dengan 3 Pilar dan peran masyarakat,” kata Irvan.

Pemberlakuan PPKM Mikro di Surabaya, dilaksanakan pada tingkat RT/RW serta kelurahan. Hingga saat ini pelaksanaannya dilakukan dengan 2 pembagian data zonasi, yakni berdasarkan Inmendagri dan SE Wali Kota Surabaya.

Berdasarkan data Inmendagri per tanggal 1 Maret 2021, Irvan menyebut, ada 8.979 RT tercatat nol kasus di Surabaya atau dalam kategori zona hijau. Kemudian zona kuning (1-5 kasus) ada 196 RT. Sedangkan untuk RT kategori zona oranye (6-10 kasus) dan zona merah (>10 kasus) tidak ada.

“Sementara berdasarkan SE wali kota per tanggal 1 Maret 2021, ada 8,979 RT di Surabaya nol kasus Covid-19 atau dalam kategori zona hijau. Sedangkan untuk zona kuning (1 kasus) ada 176 RT dan zona merah (> 1 kasus) 20 RT,” pungkasnya. (iwd/iwd)

Terima kasih telah membaca artikel

PPKM Mikro Jilid 3, Wali Kota Eri Ingin Perekonomian Surabaya Tetap Jalan