Postingan ‘IDI Kacung WHO’ Jerinx SID Berujung Ditahan Polisi

Jakarta –
Musisi Jerinx ‘SID’ ditetapkan polisi sebagai tersangka terkait posting-an ‘IDI Kacung WHO‘. Jerinx atau Jrx ditetapkan dalam kasus ujaran kebencian.
Dalam kasus ini, Jerinx dilaporkan oleh IDI Bali terkait posting-an ‘IDI Kacung WHO’. Jerinx sendiri disebut telah menjalani pemeriksaan, pihak kepolisian menyebut alat bukti dan unsur delik telah terpenuhi.
“Udah… udah (tersangka), dia memenuhi panggilan sebagai tersangka, udah kita periksa, terpenuhi alat bukti, terpenuhi unsur deliknya,” kata Dirkrimsus Polda Bali Kombes Kus Yuliar Nugroho kepada detikcom, Rabu (12/8/2020).
Jerinx diperiksa sebagai tersangka di Polda Bali. Usai pemeriksaan Jerinx langsung ditahan.
“Kita tahan,” kata Kus Yuliar.
“(Ditahan) sejak kita berlakukan hari ini,” ujarnya.
Jerinx akhirnya menjalani hal yang selama ini ditolaknya, yaitu rapid test. Yuliar menyebut, hal ini dilakukan sebagai bagian dari SOP sebelum masuk tahanan.