
Polsek Sebar Hotline 110 di Pasar Tebet, Imbau Pedagang Hati-hati

Jakarta –
Kapolsek Tebet Kompol Jamalinus Nababan kunjungi para pedagang di Pasar Jaya PSPT Tebet Timur, Jakarta Selatan. Dalam kunjungannya, Nababan mengingatkan agar para pedagang berhati-hati dalam melayani pembeli.
Salah satunya, Nababan mengingatkan kepada pemilik toko emas untuk hati-hati ketika menerima pembeli. Hal itu agar mereka tidak tersangkut dalam kasus kriminal, karena bisa terkena pasal terkait penadahan.
Foto: Polisi sebar Hotline 110 di Pasar Tebet Jakarta Selatan (dok. istimewa)
|
“Teliti saat membeli emas, agar terhindar menjadi pelaku penadahan yang dapat dijerat dengan Pasal 480 KUHP,” ujar Nababan dalam keterangannya, Jumat (6/10/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, para pedagang juga diminta agar teliti ketika menutup tokonya. Hal itu agar tidak terjadi tindakan kriminal.
“Saat menutup toko juga harus diperhatikan dan dikunci dengan benar,” ucapnya.
Nababan juga mengimbau para pedagang tidak percaya dan terhasut informasi dari media sosial. Ssatu persatu pegangan di pasar tersebut didatangi, diajak berkomunikasi, seraya dirinya menempelkan stiker Hotline 110.
“Sosialisasi nomor Hotline 110 perlu dimasifkan. Agar masyarakat dapat dengan segera melaporkan segala macam tindak kejahatan di sekitaran pasar tersebut,” pungkasnya.
(mea/mea)
Polsek Sebar Hotline 110 di Pasar Tebet, Imbau Pedagang Hati-hati
