Polri: Pilot WNI Anton Gobay dalam Proses Sidang di Filipina

Polri: Pilot WNI Anton Gobay dalam Proses Sidang di Filipina

Jakarta

Polri mengungkap proses hukum Anton Gobay di Filipina. Polri menuturkan saat ini pilot WNI yang ditangkap di Filipina lantaran hendak menyelundupkkan senjata api (senpi) ilegal ke Papua sedang dalam proses persidangan.

“Jadi, tim sudah berangkat ke Filipina, sudah kembali memaparkan hasilnya. Dari hasil penyelidik, yang bersangkutan sekarang dalam proses sidang oleh otoritas Filipina,” kata Kadiv Hubinter Polri, Irjen Krishna Murti, usai Penandatanganan Kerja Sama (PKS) dengan Bea Cukai di Gedung Bea Cukai, Jakarta Timur, Kamis (26/1/2023).

Krishna menambahkan, dari keterangan Anton Gobay, pilot asal Papua tersebut mengaku bakal mengirimkan senjata yang dibelinya ke Papua. Senjata itu rencananya akan dikirim via jalur laut.


“Dari hasil keterangan yang bersangkutan sementara, memang membeli senjata itu untuk dikirimkan ke Papua melalui jalur laut,” paparnya.

Krishna menuturkan, Polri menghormati proses hukum terhadap Anton Gobay di Filipina saat ini. Dia mengatakan bahwa kerja sama dengan otoritas Filipina ini bukan kali pertama dilakukan.

“Ini bukan kali pertama bekerja sama dengan Filipina, yang kedua yang ditangkap oleh Filipina dengan informasi yang kami berikan, termasuk kasus yang di Minahasa Utara,” ujarnya.

“Oleh karena itu, karena yang bersangkutan melakukan kejahatan di luar negeri, kami menghormati sekali atas aturan yang ada di Filipina,” jelas dia.

Kronologi Penangkapan Anton

Anton Gobay awalnya terbang ke Filipina melalui Bandara Soekarno-Hatta pada September 2022 lalu. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Anton terbang dengan tujuan Bandara Internasional Ninoy, Filipina, namun transit terlebih dahulu di Malaysia.

Setibanya di Filipina, lanjut Dedi, Anton Gobay langsung menuju Danao City melalui rute Leite pada Desember 2022 untuk membeli senpi.

Dedi mengatakan Anton sebelumnya sudah melakukan survei atas rute tersebut. Namun akhirnya Anton ditangkap kepolisian Filipina pada Sabtu (7/1).

Anton mengaku membawa senpi dari Danao City ke Gensan hanya seorang diri. Namun ketika tiba di Gensan, dia akan bertemu dengan tiga orang yang dikenal dari Facebook untuk mengantarkan dirinya ke Maitum.

Anton Gobay mengaku dirinya sudah mengetahui sebelumnya bahwa orang-orang di Danao memiliki kemampuan memproduksi merakit dan memodifikasi senjata api, serta menjualnya jika telah disepakati harga yang ditawarkan sesuai dengan jenis senjatanya,” katanya.

(mae/mae)

Terima kasih telah membaca artikel

Polri: Pilot WNI Anton Gobay dalam Proses Sidang di Filipina