Polri Dampingi Kemensos Salurkan Bansos di Lamongan agar Tepat Sasaran

Lamongan

Polri mendampingi tim Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memantau penyaluran bantuan sembako Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur (Jatim). Pemantauan ini dilakukan agar bantuan disalurkan tepat sasaran.

“Untuk mencegah terjadinya penipuan yang dilakukan oleh oknum dengan cara memanfaatkan program bansos,” kata anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri, Yudi Purnomo Harahap, Jumat (7/6/2024).

Pemantauan yang dilakukan pada 2-6 Juni 2024 itu dipimpin Budi Agung Nugroho dengan 5 orang anggota beserta tim dari Tim Kemensos RI. Selain pemantauan penyaluran, tim juga melakukan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Adapun Kabupaten Lamongan dipilih karena ditemukannya ribuan data KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang ditidaklayakkan dalam kurun waktu Juni 2023 sampai dengan Februari 2024, diduga penidaklayakan ini tanpa melalui mekanisme sesuai dengan peraturan yang berlaku,” katanya.

Pemantauan penyaluran bantuan sembako di Kabupaten Lamongan, Jatim, dilakukan agar bantuan disalurkan tepat sasaran. (dok Istimewa)

Sementara itu, Budi Agung Nugraha selaku Ketua Tim mengatakan berdasarkan temuan di lapangan, terjadi upaya penggiringan KPM untuk mengambil sembako/BPNT yang telah dipaketkan di penyedia yang telah ditentukan. Hal tersebut tidak sesuai dengan Permensos No. 4 Tahun 2023 yang berakibat pada penidaklayakan terhadap KPM yang tidak mau mengambil paket sembako/BPNT oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.


ADVERTISEMENT

Budi yang juga mantan penyidik KPK ini mengatakan Satgasus merekomendasikan agar Kemensos RI meningkatkan intensitas sosialisasi, edukasi KPM agar tidak mudah ditipu oleh oknum tidak bertanggung jawab. Selain itu, Kemensos diminta mengevaluasi SDM yang menjadi pendamping sosial di daerah agar memastikan KPM menerima haknya.

“Dengan mengatur regulasi dan mekanisme pengusulan Bansos Sembako/BPNT dan PKH lebih akuntabel, transparan, wajar, kebijakan dan pengendalian kebijakannya di tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa, hal ini untuk meminimalisir peluang dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab menghilangkan haknya KPM,” kata Budi.

Satgassus akan terus mendampingi Kemensos RI untuk memastikan bahwa penerima Bansos adalah orang yang berhak dan layak menerima.

(jbr/azh)

Terima kasih telah membaca artikel

Polri Dampingi Kemensos Salurkan Bansos di Lamongan agar Tepat Sasaran