Polri: 12 Teroris di Jatim Sumbangkan 5% Gaji ke Jamaah Islamiyah

Jakarta –
Polri mengungkapkan 12 teroris yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror di Jawa Timur (Jatim) mengumpulkan dana untuk kelompok Jamaah Islamiyah (JI). Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyebut 12 teroris yang ditangkap di Jatim itu menyumbangkan 5 persen dari gaji mereka sebagai iuran untuk JI.
“Ya tentunya sekali lagi untuk JI dalam aktivitas mereka didukung karena adanya iuran dari masing-masing anggota. Itu dapat iuran setiap gaji yang diterima oleh mereka, itu disumbangkan kepada organisasi sebanyak 5 persen dari pendapatan mereka,” ujar Rusdi kepada wartawan di Mabes Polri, Senin (1/3/2021).
Rusdi menyebut dana yang dikumpulkan itu untuk menjaga eksistensi JI. Pasalnya, JI juga membutuhkan uang untuk menjalankan roda organisasi.
“Ini salah satu dana yang digunakan oleh JI untuk tetap menjaga eksistensi daripada organisasi. Tentunya juga dengan upaya-upaya lain, dana itu, kemarin kasus kotak amal bermasalah, ini menjadi bagian daripada JI untuk dapatkan dana untuk tetap jalankan roda organisasi,” tandasnya.
Sebelumnya, Rusdi mengungkap 12 terduga teroris yang ditangkap oleh Densus 88 Antiteror di Jawa Timur sudah merencanakan aksi amaliah atau aksi terorisme. Namun, belum diketahui pasti terkait rencana itu.
“Dan yang perlu dicatat oleh kita semua, mereka juga telah berencana melakukan amaliah yang tentunya ini perlu kita perhatikan dan rencana amaliah dapat dilakukan upaya-upaya pencegahan dari Densus 88 Antiteror Polri,” ujar Rusdi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Senin (1/3).
Baca selengkapnya di halaman berikutnya.