Polres Kendal Kirim Surat Panggilan Saksi Kasus Video Porno Diduga Bu Kadus

Kendal

Jajaran satreskrim Polres Kendal terus mengembangkan penyelidikan kasus beredarnya video porno diduga Bu Kadus dengan menyiapkan surat pemanggilan saksi-saksi.

“Malam ini kita bikin surat pemanggilan terhadap saksi-saksi dan akan kita kirimkan malam ini juga,” kata Kasatreskrim Polres Kendal, AKP Tri Agung Suryomicho saat dihubungi detikcom melalui sambungan telepon, Rabu (19/5/2021).

Kasat Reskrim menjelaskan pembuatan dan pengiriman surat pemanggilan saksi-saksi ditujukan kepada Plt Camat Rowosari, Saefudin dan Kades Bulak, Zaenal Alimin, yang rencananya akan dilakukan pemeriksaan Kamis, (20/5) pagi.

“Kita bikin dan kirim suratnya malam ini yang ditujukan kepada Plt Camat Rowosari Saefudin dan Kades Bulak, Zaenal Alimin. Rencananya besok pagi mulai pemeriksaan saksi-saksi,” jelasnya.

Kasatreskrim menerangkan tim Reskrim bergerak cepat melakukan penyelidikan beredarnya video porno berdurasi 59 detik.

Bahkan Kapolres Kendal, AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo memerintahkan jajaran Reskrim untuk segera mengungkap siapa pembuat dan penyebar video syur.

“Pak Kapolres sudah tahu kasus ini dan beliau memerintahkan kepada untuk mengungkap kasus video syur. Baik itu motif dan penyebarnya,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya beredar video syur yang memperlihatkan adegan tak senonoh pasangan pria dan wanita beredar di masyarakat Kendal dalam dua hari terakhir ini.

Rekaman video berdurasi 59 detik itu diduga sengaja dibuat oleh kedua pelaku yang masih dalam kondisi telanjang.

Video porno tersebut telah beredar luas di masyarakat melalui aplikasi Whatsapp.

Diduga salah satu pemeran dalam video syur tersebut merupakan salah satu Kadus di kecamatan Rowosari.

(mbr/mbr)

Terima kasih telah membaca artikel

Polres Kendal Kirim Surat Panggilan Saksi Kasus Video Porno Diduga Bu Kadus