Polres Jakbar Kerahkan 587 Polisi RW demi Tampung Curhatan Warga

Jakarta

Polres Metro Jakarta Barat mengerahkan ratusan personel ‘Polisi RW’ ke permukiman warga. ‘Polisi RW’ ini bertugas menampung aspirasi hingga keluhan masyarakat terkait permasalahan kamtibmas di lingkungannya.

Total ada 587 ‘Polisi RW’ yang dikukuhkan dan dilepas ke masyarakat. Pelepasan ‘Polisi RW’ ini dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Syahduddi, pada Rabu (15/3/2023).

Syahduddi mengatakan ‘Polisi RW’ merupakan program unggulan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran sebagai bentuk implementasi dari program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Syahduddi mengatakan Polisi RW digagas untuk mendengar keluhan masyarakat.


Polres Jakbar Kerahkan 587 Polisi RW demi Tampung Curhatan Warga  Kapolres Jakbar Kombes M Syahduddi berharap ‘Polisi RW’ dapat menampung keluhan langsung dari warga. (Foto: Dok. Polres Jakbar)

“Polisi RW ini bisa mendengarkan langsung keluhan yang dirasakan oleh masyarakat sekaligus mencari solusi yang tepat,” kata Syahduddi dalam keterangannya, Rabu (15/3/2023).

Syahduddi berharap Polisi RW dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan. Program ini mengedepankan pencegahan kejahatan (proactive policing).

“Jadi, dengan adanya polisi RW ini, diharapkan juga semakin mempersempit ruang pelaku kejahatan,” tutur Syahduddi.

Lebih lanjut, Syahduddi mengatakan setiap kegiatan Polisi RW akan didata lewat aplikasi Ada Polisi untuk dimonitor operator pusat.

(mea/mea)

Terima kasih telah membaca artikel

Polres Jakbar Kerahkan 587 Polisi RW demi Tampung Curhatan Warga