Politisi PAN Kritik Pernyataan Yaqut ‘Kemenag Hadiah Negara untuk NU’

Jakarta

Anggota DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus sangat menyayangkan narasi yang disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bahwa kehadiran Kementerian Agama (Kemenag) hadiah untuk warga Nahdlatul Ulama (NU). Guspardi menilai pernyataan itu tendensius dan memantik polemik.

“Membaca dari sejarah, pembentukan Kementerian Agama di tetapkan dengan Penetapan Pemerintah No1/SD pada tanggal 3 Januari 1946 (29 Muhammad 1365 H). Dan itu dipandang sebagai kompensasi atas sikap toleransi wakil-wakil pemimpin Islam mencoret tujuh kata dalam Piagam Jakarta yaitu. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya,” kata Gupsardi, dalam keteranganya, Sabtu (24/10/2021).

Legislator asal Sumatera Barat itu menambahkan, penyataan Gus Yaqut telah mengaburkan bahkan menghilangkan peran aktif dan sikap toleransi dari wakil-wakil pemimpin Islam ketika itu. Kompromi perwakilan pemimpin Islam, maknanya bukan hanya NU tetapi juga ormas Islam yang lainnya mempunyai peranan dan kontribusi dalam pembentukan Kementerian Agama.

“Jika memang hadiah khusus negara untuk NU, kenapa Menteri Agama pertama yang ditunjuk bukan tokoh yang berasal dari NU, melainkan tokoh Muhammadiyah bernama H.M. Rasjidi. Beliau adalah seorang ulama berlatar belakang pendidikan Islam modern lulusan Al Azhar Cairo dan Universitas Sorbonne, Prancis,” ujar Guspardi.

Selanjutnya, menurut Guspardi, Kementerian Agama itu dibentuk bukan dikhususkan bagi pemeluk agama Islam saja. Tetapi untuk semua pemeluk agama di Indonesia. Dan itu terwujud dengan dorongan dan sikap kompromi serta toleransi perwakilan pemimpin Islam.

(eva/eva)

Terima kasih telah membaca artikel

Politisi PAN Kritik Pernyataan Yaqut ‘Kemenag Hadiah Negara untuk NU’