
Polisi Ungkap Jenis Pistol Pria yang Lepas 7 Tembakan di Deli Serdang

Jakarta –
Ruslan (46) menjadi tersangka usai melepaskan tembakan berkali-kali di sebuah gudang di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Jenis pistol yang dipakai pelaku saat itu bukan senjata api organik Polri/TNI.
“Senjata yang digunakan jenis pistol kaliber 32 mm,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, dilansir detikSumut, Kamis (5/10/2023).
Hadi senjata yang digunakan Ruslan biasanya dipakai oleh Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Bukan senjata organik TNI/Polri, tapi biasa digunakan oleh Perbakin,” jelasnya.
Sebelumnya, Hadi mengatakan aksi koboi pelaku terjadi pada Selasa (3/10). Saat itu, ada sekitar 30 orang dari organisasi serikat pekerja yang menyetop aktivitas armada pengangkutan material dan masuk ke ruangan kerja pelaku yang berada di Jalan Gereja, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Baca berita selengkapnya di sini.
(rdp/idh)
Polisi Ungkap Jenis Pistol Pria yang Lepas 7 Tembakan di Deli Serdang
