Shopee Affiliates Program

Polisi Tetapkan Mister Sutarman Sebagai Tersangka

Garut

Polisi menetapkan Pemimpin Paguyuban Tunggal Rahayu yang mengubah lambang Garuda Pancasila, Mister Sutarman sebagai tersangka.

Hal tersebut dibenarkan Kasubbag Humas Polres Garut Ipda Muslih Hidayat.

“Benar. Sudah tersangka,” ucap Muslih saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (16/9/2020).

Sutarman kabarnya ditetapkan tersangka dalam perkara penipuan. Namun, saat dikonfirmasi, Muslih belum menjelaskan tentang pasal yang dijeratkan.

“Nanti detailnya akan disampaikan,” katanya.

Sekadar diketahui, Mister Sutarman merupakan Pemimpin Paguyuban Tunggal Rahayu yang viral gegara mengubah lambang Garuda Pancasila.

Selain itu, pria yang mengklaim diri bernama Prof. Dr. Ir. H. Cakraningrat, SH. ini pula diketahui mencetak uang sendiri dan diduga melakukan penistaan agama dengan mengganti kalimat Bismillah menjadi Albismillah.

(mso/mso)

Terima kasih telah membaca artikel

Polisi Tetapkan Mister Sutarman Sebagai Tersangka