
Polisi Terus Kembangkan Kasus Hoaks Jenazah COVID-19 Tanpa Bola Mata

Probolinggo –
Tim Cyber Crime Satreskrim Polres Probolinggo menangkap 7 orang yang menyebarluaskan berita hoaks soal kondisi jenazah pasien COVID-19. Dalam posting-an yang tersebar, jenazah Mahmuda (49) warga Desa Alas Tengah, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo disebutkan tanpa bola mata.
Kini Polres Probolinggo terus memburu pelaku pertama yang meng-upload video viral tersebut. Selain itu, pihak kepolisian juga sambil memburu netizen lainnya yang ikut menyebarluaskan berita hoaks tersebut.
Akhirnya, di beberapa media sosial banyak netizen yang mengganti caption atau keterangan dari video viral tersebut. AKBP Ferdy Irawan, Kapolres Probolinggo menyampaikan, anggotanya terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus UUD ITE tersebut.
“Jasad pasien COVID-19 dikabarkan bola mata tercongkel. Yang melanggar UUD ITE dan masih diburu pelaku utama dan awal penyebar video viral bohong tersebut. Dan yang memberi keterangan palsu di dalam video tersebut,” kata Ferdy, Minggu (8/11/2020).
Polisi Terus Kembangkan Kasus Hoaks Jenazah COVID-19 Tanpa Bola Mata
