Shopee Affiliates Program

Polisi Tangkap Pengedar Ganja Linting Khusus Mahasiswa di Dekat Unnes

Semarang

Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah menangkap tiga pengedar ganja. Salah seorang di antaranya merupakan mahasiswa yang ditangkap di depan gerbang kampus Universitas Negeri Semarang (Unnes), Semarang.

Penangkapan dilakukan tanggal 14 Juli 2020 di kampus Unnes di Sekaran, Gunungpati, Semarang. Saat itu, ditangkap laki-laki berusia 26 tahun berinisial MR yang berstatus mahasiswa.

“Dilakukan penangkapan di dekat gerbang Unnes, kemudian kita kembangkan lagi dan menangkap tersangka lain,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes Agung Prasetyoko di kantornya, Selasa (18/8/2020).

Agung mengatakan dari penangkapan tersebut pihaknya lalu menangkap dua pria yaitu FAS (36) dan RL (26) di wisma tidak jauh dari lokasi penangkapan pertama. Kedua orang ini merupakan pengedar.

“Penangkapan 14 Juli 2020. MR ini laki-laki, mahasiswa, warga Jepara tinggal di Semarang. FAS laki-laki, karyawan swasta. RL laki-laki, mahasiswa warga Grobogan,” ujar Agung.

Terima kasih telah membaca artikel

Polisi Tangkap Pengedar Ganja Linting Khusus Mahasiswa di Dekat Unnes