Polisi Tangkap Pelaku Begal di Cilincing Jakut, Masih di Bawah Umur

Polisi Tangkap Pelaku Begal di Cilincing Jakut, Masih di Bawah Umur

Jakarta

Sebanyak tiga pelaku begal diamankan warga saat melakukan aksinya di Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara (Jakut). Ketiganya diketahui masih di bawah umur.

Kanit Reskrim Polsek Cilincing AKP Alex Chandra mengatakan kejadian tersebut berlangsung pada hari Jumat (25/11) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari kemarin. Para pelaku itu kedapatan membawa celurit.

“Iya begal itu, bawa celurit,” kata Alex saat dihubungi, Sabtu (26/11/2022).


Para pelaku sebelumnya diamankan warga setempat. Alex mengatakan para pelaku sempat berhasil membegal satu unit handphone.

“Iya itu diamankan di Sukapura. Sudah berhasil begal yang membawa handphone,” ujarnya.

Para pelaku, kata Alex, sudah diamankan di Polsek Cilincing. Orang tua ketiganya pun sudah dipanggil ke Polsek.

“Sudah (dipanggil), karena untuk pemeriksaan anak itu didampingi oleh orang tua dan penasihat hukum yang sudah kita tunjuk,” tuturnya.

Ketiga pelaku sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan atas perbuatannya. Para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP.

“Sudah kita tetapkan tersangka tiga-tiganya, sudah ditahan,” imbuhnya.

(azh/azh)

Terima kasih telah membaca artikel

Polisi Tangkap Pelaku Begal di Cilincing Jakut, Masih di Bawah Umur