Polisi Tangkap Komplotan Pencuri CBR Jemaah Salat Jumat di Serang

Serang

Polisi menangkap tersangka pencurian motor sekaligus penadahnya di Banten. Komplotan ini ditangkap setelah mencuri motor jemaah salat Jumat di salah satu masjid di Serang.

Tersangka yang ditangkap ialah AB alias Manuk, SU alias Okoy, dan penadah berinisial AZ alias Golek. Mereka ditangkap tim Resmob Satreskrim Polres Serang.

Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko mengatakan tersangka melakukan pencurian di Tirtayasa pada Jumat (31/5/2024). Mereka mencuri motor CBR korban seusai salat Jumat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Saat korban selesai salat melihat motor yang di parkiran sudah tidak ada,” kata Candra di Serang, Rabu (12/6).

Korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Tirtayasa tidak lama setelah kejadian. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap AB alias Manuk pada Minggu (9/6).


ADVERTISEMENT

“Dia mengakui melakukan pencurian bersama saudara Okoy,” ujarnya.

Polisi lalu melakukan pengejaran ke Pandeglang dan menangkap tersangka lain di daerah Ciekek. Polisi juga menemukan motor curian dari penadah Golek.

“Saudra Okoy diamankan bersama penadah kendaraan curian,” ujarnya.

(bri/haf)

Terima kasih telah membaca artikel

Polisi Tangkap Komplotan Pencuri CBR Jemaah Salat Jumat di Serang