
Polisi Situbondo Dalami Kasus Bripka D Tembak Pria Diduga Gangguan Jiwa

Situbondo –
Seorang pria diduga gangguan jiwa di Situbondo tewas ditembak polisi. Pria berinisial KEAU (21) itu ditembak Bripka D karena tiba-tiba mengamuk dan melakukan penyerangan.
Bahkan, pria yang tinggal di Surabaya itu disebut-sebut juga hendak merebut senjata api dari tangan Bripka D. Penembakan dilakukan setelah Bripka D memberi peringatan 2 kali tembakan ke udara, namun tak digubris KEAU.
Penembakan yang dilakukan Bripka D masih didalami Polres Situbondo. Tak hanya melakukan pemeriksaan saksi-saksi, polisi bahkan sampai dua kali melakukan olah TKP. Yakni di Hotel Papin, kawasan wisata Pasir Putih Kecamatan Bungatan, Situbondo.
“Semua masih kami dalami. Siang tadi kami juga sudah lakukan olah TKP. Malah sampai diulangi dan Kasat Reskrim saya suruh hadir langsung ke sana,” kata Kapolres Situbondo AKBP Achmad Imam Rifa’i kepada detikcom, Selasa (20/10/2020) sore.
Selain itu, sambung Imam Rifa’i, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, yakni Bripka D. “Jadi motif dan penyebabnya masih kita dalami. Masih diperiksa tuh saksi-saksi. Yang bersangkutan juga diperiksa. Hasilnya nanti akan kami sampaikan. Sekarang masih belum,” papar Imam Rifa’i.
Terkait munculnya kabar korban mengalami gangguan jiwa, Kapolres Rifa’i juga mengaku mendengar kabar tersebut. Namun, pihaknya belum bisa memastikan kondisi kejiwaan korban, karena hingga kini belum mendapatkan pernyataan resmi.
“Kabarnya memang ada gangguan jiwa. Cuma kita belum dapat pernyataan resminya,” pungkasnya.
(sun/bdh)
Polisi Situbondo Dalami Kasus Bripka D Tembak Pria Diduga Gangguan Jiwa
