Polisi Segel Ruko Diduga Curi Listrik untuk Tambang Kripto di Depok

Depok –
Kegiatan tambang kripto di ruko di 3 tempat di Kota Depok, diduga sampai mencuri aliran listrik. Tiga ruko yang menjadi lokasi tambang kripto tersebut disegel polisi.
“Ada beberapa lokasi yang masih kita segel,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Hadi Kristanto dalam keterangannya kepada detikcom, Senin (18/9/2023).
Hadi mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan kembali ke 3 lokasi tersebut bersama instansi terkait.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Akan dicek lagi bersama PLN dan pihak terkait,” imbuhnya.
Adapun, lokasi 1 tambang kripto tersebut berada di Jalan Raya Bogor, Curug, Cimanggis, dan 2 lainnya di wilayah Tapos, Depok.
“Lokasi ke-2 dan 3 di daerah Tapos, Kota Depok yang diduga terjadi penyalahgunaan tenaga listrik tanpa hak,” imbuhnya.
Duduk Perkara
Kasus ini terungkap setelah polisi mendapatkan laporan dari pihak PLN ULP Cimanggis, Kota Depok. Awalnya, pihak PLN dilapori warga terkait seringnyaa aliran listrik mati mendadak di wilayah tersebut.
“Pihak PLN ULP Cimanggis didampingi anggota Polsek Cimanggis melakukan investigasi ke daerah tersebut dan selanjutnya ditemukan sebuah ruko yang didapati telah melakukan penyalahgunaan aliran listrik PLN dari sumber listrik kabel PLN yaitu JTR ke instalasi listrik di ruko tersebut,” bebernya.
Dugaan pencurian listrik ini dikuatkan dengan temuan sejumlah peralatan untuk tambang kripto.
“Peralatan yang ada juga identik dengan peralatan crypto mining,” imbuhnya.
Saat ini polisi masih menyelidiki kasus pencurian listrik tersebut. Sejumlah saksi dimintai keterangan oleh polisi.
(mea/dhn)