Polisi Ralat Informasi soal Bully-Tampar Gadis di Solo: Pelaku Usia SMP

Solo

Delapan orang terduga pelaku bullying atau perundungan gadis di Alun-alun Kidul, Solo, telah diperiksa kepolisian. Polisi meralat bahwa para pelaku bukan anak usia SD tapi SMP.

Kapolresta Solo Ade Safri Simanjuntak sempat menyebut para pelaku masih duduk di bangku SD. Kasat Reskrim Polresta Solo AKP Purbo Adjar Waskito meralat bahwa para pelaku adalah siswi SMP.

“Para pelaku berusia SMP,” kata Purbo saat dihubungi detikcom, Minggu (16/8/2020).

Karena masih anak-anak, para pelaku tersebut tidak ditahan. Namun polisi masih mendalami kasus tersebut.

“Mereka tidak ditahan. Penyidik masih membuat konstruksi hukumnya,” jelasnya.

Sebelumnya, Kapolresta Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan proses pemeriksaan kasus bullying ini telah dilakukan. Ade menyebut ada delapan terduga pelaku masih SD.

“Kami mengidentifikasi ada delapan pelaku. Semuanya masih SD atau masih di bawah umur,” kata Ade Safri saat dijumpai di kawasan Mojo, Pasar Kliwon, Sabtu (15/8).

Ade Safri juga bicara mengenai adanya peluang damai. Namun proses damai harus dilakukan atas inisiatif pelaku dan korban

“Yang jelas Polri tidak akan memaksakan itu (damai). Silakan kedua pihak kalau mau melakukan mediasi,” ujarnya.

Terima kasih telah membaca artikel

Polisi Ralat Informasi soal Bully-Tampar Gadis di Solo: Pelaku Usia SMP