Polisi Periksa Terlapor Diduga Tipu Tukang Siomai Rp 4,2 Juta Pekan Ini

Jakarta

Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut) masih menyelidiki laporan penipuan hingga Rp 4,2 juta yang dilayangkan oleh seorang pedagang siomai inisial E. Terlapor pekan ini akan diperiksa oleh penyidik.

“Terlapor minggu ini kita periksa,” kata Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Fajar saat dihubungi, Minggu (9/1/2022).

Fajar belum memerinci hari apa terlapor inisial M itu akan diperiksa penyidik. Dia hanya menyebut penyelidikan kasus ini tinggal membutuhkan keterangan dari terlapor.

Sejauh ini pihak korban telah dimintai keterangan. Polisi kini membutuhkan keterangan terlapor untuk membuat terang perkara tersebut.

“Intinya sekarang nasih penyelidikan. Dua saksi dari pelapor sudah dimintai keterangan dari pelapor. Tinggal klarifikasi terlapor,” katanya.

Fajar menambahkan usai pemeriksaan kepada terlapor M pekan ini, pihak kepolisian akan segera melakukan gelar perkara. Kegiatan itu untuk menentukan status laporan dugaan penipuan yang dilayangkan korban.

“Intinya korban sudah kami sampaikan kita akan laksanakan gelar perkara kalau bukti sudah kita kumpulkan. Kalau ada tindak pidana kita lakukan sidik (penyidikan) pasti,” jelas Fajar.

Viral di Medsos

Kasus ini berawal dari sebuah informasi di media sosial yang memuat adanya dugaan tindakan penipuan yang menimpa pedagang siomai di daerah Penjaringan, Jakarta Utara. Penipuan itu berkaitan dengan transaksi pembelian siomai oleh korban yang tidak kunjung dibayar oleh terlapor.

Dalam informasi itu awalnya korban inisial E berkenalan dengan terduga pelaku inisial M dan sepakat dalam pembelian produk siomai korban. Pihak korban menyebut terlapor memesan siomai miliknya hingga mencapai tagihan harga Rp 4,2 juta.

Korban mengaku telah mengirimkan siomai sesuai pesanan terlapor. Namun, hingga saat ini uang pembelian seharga Rp 4,2 juta tidak kunjung dibayar terlapor.

Terima kasih telah membaca artikel

Polisi Periksa Terlapor Diduga Tipu Tukang Siomai Rp 4,2 Juta Pekan Ini