Polisi Periksa 7 Orang di Kasus Pria Meninggal Usai Pergoki Istri Pesta Miras

Minahasa –
Satreskrim Polres Minahasa terus mengembangkan kasus tewasnya Lori Kapoh, yang tewas usai pergoki istrinya pesta minuman keras (miras). Kasat Reskrim Polres Minahasa AKP Sugeng mengatakan, sudah ada tujuh orang yang menjalani pemeriksaan.
“Saat ini kami masih penyidikan, masih ada 7 terduga yang kita amankan dan saat ini masih pemeriksaan, 1×24 jam nanti kita penyidik akan menentukan status nya, apakah saksi atau tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Minahasa AKP Sugeng saat dihubungi lewat pesan Whatsapp, Sabtu (02/01/2021).
Diketahui, kasus penikaman ini terjadi di Taraitak, Langowan Utara, Minahasa pada Jumat (01/01/2021) kemarin. Saat itu korban bersama beberapa temannya sedang mencari keberadaan istrinya.
Korban kemudian mendapat informasi bahwa istrinya sedang berpesta miras bersama tersangka dan beberapa orang lainnya di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Ketika di TKP, korban dan tersangka bertemu, dan tiba-tiba korban langsung menikam tersangka dengan senjata tajam yang dibawanya. Keduanya terlibat duel sengit, namun tersangka berhasil merebut senjata tajam milik korban dan berbalik menikam korban beberapa kali.
“Teman-teman tersangka yang mengetahui kejadian ini kemudian ikut menganiaya. Korban yang mengalami luka cukup serius akhirnya meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Budi Setia Langowan,” ujar AKP Ferdy Pelengkahu.
Dari hasil pemeriksaan luar, korban mengalami luka lebam di pelipis kanan, dahi kanan, luka robek di bibir atas dan kepala bagian kanan, beberapa luka tikaman di paha kiri, serta luka lecet di kedua telapak kaki.
“Untuk motif dari kejadian ini, diduga korban marah karena istrinya berpesta miras bersama tersangka dan teman-temannya,” ujar AKP Ferdy Pelengkahu
Sejumlah barang bukti turut diamankan dalam kejadian itu, antara lain dua unit sepeda motor, pakaian korban, beberapa potongan kayu dan bambu, serta tombak besi.
(aik/aik)