
Polisi Periksa 4 Saksi soal Penyekapan Wanita di Tangerang Gegara Utang

Tangerang –
Polisi masih menyelidiki kasus dugaan penyekapan perempuan bernama Sulistyawati atau Sulis di Ciledug, Kota Tangerang. Polisi memeriksa empat saksi terkait kasus ini.
“Sejauh ini saksi sudah empat (orang) yang kita periksa, tambahan satu lagi saksi terlapor atau klarifikasi terlapor,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Komarudin kepada wartawan di kantornya, Tangerang, Jumat (14/1/2022).
Jumat (14/1) kemarin, polisi mengundang klarifikasi pelapor dan terlapor. Namun salah satu tidak menghadiri undangan klarifikasi tersebut.
“Hari ini (kemarin-red) undangan klarifikasi kepada terlapor dan saat ini baru satu yang hadir,” katanya.
Komarudin mengatakan saat ini pihaknya baru pada tahap meminta klarifikasi dari pelapor dan terlapor. Polisi masih melengkapi bukti-bukti untuk pengusutan lebih lanjut.
“Tentunya akan kita kembangkan terus sambil melengkapi bukti-bukti yang ada. Sekiranya memang nanti memenuhi unsur, ya tentunya proses akan dilanjutkan,” imbuhnya.
Disekap Gegara Utang
Sebelumnya, Sulis melaporkan dugaan penyekapan ke Polres Metro Tangerang Kota. Sulis mengaku disekap selama 12 jam di rumah terlapor, perempuan berinisial F di Graha Raya, Ciledug, Kota Tangerang.
Sulis mengaku disekap sejak Jumat (7/1) lalu. Sulis baru dibebaskan pada Sabtu (8/1) pukul 03.00 WIB dini hari setelah rekannya melapor ke polisi.
“Saat itu saya tidak mengetahui bahwa akan diajak ke rumahnya F. Saya disekap dari Jumat (7/1) pukul 15.00 WIB sampai Sabtu (8/1) pukul 03.00 WIB, di dalam sebuah kamar sendirian. Saya bilang saya belum ada uang, tapi saya ada iktikad baik buat bayar,” kata Sulis saat dihubungi detikcom, Rabu (12/1).
Awalnya, Sulis diajak oleh orangnya F yang berinisial A untuk ke Graha Raya. Tetapi rupanya A membawanya ke rumah F.
Sebelumnya Sulis mengaku sempat negosiasi dengan F. Saat ditemui di rumahnya, F meminta uang Rp 500 ribu dan handphone milik Sulis.
“Saya sudah siapkan itu, tetapi dia malah menolak HP saya dengan alasan tidak ada dusnya sehingga harganya murah,” ucapnya.
Sementara itu, F belum dapat memberikan keterangan terkait laporan Sulis itu. Menurutnya dia akan mengikuti proses hukum yang akan terjadi.
“Saya ikuti prosesnya, sedang diurus dengan kuasa hukum saya. Nanti ya, belum bisa bicara lebih jauh, terima kasih,” ujar F.
(mea/mea)
Polisi Periksa 4 Saksi soal Penyekapan Wanita di Tangerang Gegara Utang
