Polisi Panggil Pihak Pemberi Endorse Awkarin Dalami Penggelapan Admin

Jakarta

Polisi masih mengusut kasus dugaan penggelapan yang dilaporkan selebgram Karin Novilda atau Awkarin terhadap admin media sosialnya. Terbaru, polisi akan memanggil pihak pemberi endorse kepada Awkarin.

“Ya kita lagi mendalami saksi-saksi terkait pihak-pihak yang melakukan pembayaran. Kan banyak tuh yang bayar endorse, nah itu kita lagi panggil-panggilin,” kata Kapolsek Cilandak Kompol Wahid Key, kepada wartawan, dikutip Rabu (31/7/2024).

Wahid mengungkapkan ada banyak endorse yang diterima oleh Awkarin. Yang mengetahui hal ini adalah terlapor dan Awkarin sendiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Ya itu, yang endorse. Kan banyak itu. Itu kan tarifnya juga beda-beda. Yang tahu ya terlapornya ini sama Awkarin sendiri,” imbuhnya.

Awkarin Laporkan Admin ke Polisi

Selebgram Karin Novilda atau dikenal sebagai Awkarin membuat laporan dugaan penggelapan ke polisi. Terlapor dalam kasus dugaan penggelapan tersebut adalah admin media sosialnya.


ADVERTISEMENT

“Iya betul, ada buat laporan. Pelapor Karin Novilda, terlapornya kalau nggak salah adminnya,” kata Kapolsek Cilandak Kompol Wahid Key, saat dimintai konfirmasi, Jumat (19/7).

Wahid mengatakan Awkarin melaporkan adminnya terkait dugaan penggelapan dana Rp 400 juta.

“Dugaan penggelapannya, jadi kita lagi dalami jumlahnya, tapi dia melaporkan sekitar kalau dari Pelapor itu sekitar Rp 300-400 juta,” ujarnya.

Wahid menyebut pihaknya sudah melakukan klarifikasi awal terhadap Awkarin. Polisi juga sudah memeriksa terlapor, dalam hal ini admin Awkarin.

“Sudah dimintai keterangan. Nanti, kalau mungkin ada keterangan yang masih kita perlukan, akan kami panggil lagi. Pokoknya penanganan, betul lagi penanganan dari, betul laporannya ada di Polsek Cilandak,” jelasnya.

(mea/mea)

Terima kasih telah membaca artikel

Polisi Panggil Pihak Pemberi Endorse Awkarin Dalami Penggelapan Admin