Polisi Jemput Paksa Pelapor Ghatan Saleh saat Hadiri Reka Ulang Penembakan

Jakarta

Polsek Mampang Prapatan menjemput paksa Muhamad Andika Mowardi yang melaporkan Ghatan Saleh Hilabi soal penembakan. Andika dijemput atas dugaan pengancaman terhadap seorang laki-laki berinisial T.

“Benar, terlapor atas nama Muhamad Andika Mowardi kami jemput paksa karena sudah dua kali dipanggil tidak hadir,” kata Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Y Kanitero, saat dihubungi detikcom, Kamis (4/4/2024).

David menjelaskan, Andika dilaporkan ke Polsek Mampang Prapatan pada 18 Oktober 2023. Dia dilaporkan atas dugaan pengancaman melalui telepon selular.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Laporannya mengenai pengancaman. Selain itu, terlapor juga dilaporkan sering mendatangi tempat usaha milik pelapor dan meminta uang Rp 6 miliar,” jelasnya.

Dijelaskan David, kasus tersebut saat ini telah naik ke tahap penyidikan. Pihak Polsek Mampang juga sudah memanggil Andika sebanyak 2 kali tetapi tidak pernah hadir.


ADVERTISEMENT

“terlapor sudah kita panggil dua kali sebagai saksi tetapi tidak pernah hadir,” katanya.

Polisi kemudian menjemput Andika siang tadi. Andika dijemput saat menghadiri rekonstruksi kasus penembakan Ghatan Saleh di rukonya di Jatinegara, Jakarta Timur.

“Saat ini masih kami lakukan pemeriksaan sebagai saksi,” tuturnya.

(mea/dhn)

Terima kasih telah membaca artikel

Polisi Jemput Paksa Pelapor Ghatan Saleh saat Hadiri Reka Ulang Penembakan