Polisi Ingatkan Ancaman Pidana bagi Penyebar Video Ibu Lecehkan Anak

Jakarta

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak ikut menyebarluaskan video ibu yang melecehkan anaknya sendiri di Pondok Aren, Tangsel. Polisi mengingatkan sanksi pidana bagi penyebar konten bermuatan asusila.

“Mengimbau jangan disebarkan kembali. Ini sedang didalami dilakukan pemeriksaan secara laboratoris namun bagi yang sudah mendapatkan tolong jangan disebarkan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (3/6/2024)

Ade Ary menegaskan penyebar video tersebut bisa diproses hukum. Dia kembali menegaskan agar masyarakat tidak menyebar video pelecehan korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Sekali lagi tolong jangan disebarluaskan video atau konten yang bermuatan asusila karena penyebar video atau konten yang bermuatan asusila atau SARA itu dapat dipidana berdasarkan Undang-undang atau pasal yang dipersangkakan di Undang-undang ITE,” tegasnya.

Sebagai informasi, peristiwa pelecehan sendiri terjadi pada 30 Juli 2023 yang lalu. Video pelecehan tersebut pun viral di media sosial, berujung R menyerahkan diri ke Polres Metro Tangsel pada Minggu (2/6) kemarin malam.


ADVERTISEMENT

Saat ini wanita R yang juga ibu kandung korban sudah ditetapkan sebagai tersangka. Atas kasus tersebut R dijerat Pasal berlapis tentang Undang-Undang ITE, Undang-Undang Pornografi dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Diancam Disebar Foto Bugil

Sebelum mengirimkan video pelecehan kepada anaknya itu, R mengaku dirinya diminta untuk mengirimkan foto bugil ke akun Icha Shakila. Icha dijanjikan akan dikirim uang.

Dengan dalih kebutuhan ekonomi, R pun menurutinya. Namun, setelah ia mengirimkan foto bugil, sosok ‘Icha Shakila’ memintanya untuk membuat video dengan gaya dan skenario sesuai permintaannya, yakni melakukan pelecehan kepada anak R sendiri.

“Pada tanggal 30 Juli 2023 setelah mengirimkan foto tersebut, sekitar pukul 18.25 WIB, tersangka R diminta untuk membuat video dengan gaya dan skenario dari pemilik akun Facebook Icha Shakila dengan ancaman apabila tidak membuat video yang diminta oleh akun Facebook tersebut maka foto tanpa busana milik Tersangka yang pernah dikirim akan disebarluaskan,” paparnya.

Namun janji tinggal janji. Nyatanya, R tidak dikirimi uang tersebut dan sosok ‘Icha Shakila’ menghilang.

Video tersebut kemudian viral di media sosial. R kemudian menyerahkan diri ke polisi.

(wnv/mea)

Terima kasih telah membaca artikel

Polisi Ingatkan Ancaman Pidana bagi Penyebar Video Ibu Lecehkan Anak