Shopee Affiliates Program

Polisi Gerebek Vins 3 Tangerang, 12 Terapis Spa dan Karyawan Diamankan

Tangerang Selatan

Polisi menggerebek sebuah panti pijat di kawasan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Sebanyak 12 terapis dan karyawan diamankan dalam penggerebekan tersebut.

“Kita juga melakukan penindakan terhadap tempat spa lainnya yaitu Vins 3 di Gading Serpong. Terhadap Vins 3 setelah kita lakukan penggerebekan kita mengamankan 12 orang, terdiri dari 4 terapis, 4 karyawan, dan 4 tamu,” kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Angga Surya Saputra di Mapolres Tangsel, Rabu (7/10/2020).

Angga mengatakan, penggerebekan dilakukan Selasa (6/10) pukul 21.00 WIB di Vins 3 Lounge & Spa di Ruko Gadget A9-10 Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Awalnya polisi mendapat laporan adanya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di lokasi. Polisi lalu mengamankan 12 orang.

Angga menyebutkan, pihaknya menggerebek tempat tersebut karena mendapatkan panti pijat itu nekat buka di tengah pandemi.

Angga menyebut Vins 3 Bar baru beroperasi sehari pasca tutup selama PSBB. Namun, polisi bergerak cepat dan melakukan penggerebekan terhadap panti pijat itu.

“Belum lama jadi (beroperasi), kurang lebih dark 5 Oktober baru 1 hari, selama PSBB belum (buka), tanggal 5 (Oktober) buka pertama kali langsung kita amankan,” ungkap Angga.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 bendel nota, 1 bendel print out struk bank, 1 buah alat kontrasepsi, dan uang tunai. Saat ini para terapis dan karyawan masih diperiksa di Polres Tangsel.

(mei/fjp)

Terima kasih telah membaca artikel

Polisi Gerebek Vins 3 Tangerang, 12 Terapis Spa dan Karyawan Diamankan