Shopee Affiliates Program

Polisi Gelar Perkara Awal Dugaan Kekerasan Seksual Pemilik Sekolah di Batu

Surabaya

Polisi melakukan gelar perkara kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan pemilik sekolah SPI di Batu berinisial JE. Gelar perkara tahap awal ini dipimpin langsung oleh Dirreskrimum dan tim penyidik yang dibentuk Polda Jatim.

“Iya (gelar perkara awal) tadi pagi ini di Polda. Yang mimpin Pak Dirreskrimum langsung dengan tim yang ditunjuk,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko kepada detikcom, Selasa (1/6/2021).

Menurut Gatot, gelar perkara tahap awal ini dilakukan setelah tiga korban telah divisum dan dimintai keterangan. Tiga korban ini telah divisum di RS Bhayangkara dan dilanjutkan pemeriksaan keterangan pada Senin (31/5) kemarin.

“Ya kan gini, untuk pengambilan keterangan korban 3 itu kan sudah yang kemarin. Terus habis itu dasarnya kita gelar perkara awal. Untuk melakukan langkah-langkah selanjutnya,” terangnya.

“Nah dari gelar perkara awal ini, nanti tim akan ke Batu. Untuk kegiatan apa saya belum dapat update,” tambah Gatot.

Ditanya apakah gelar perkara awal ini untuk menentukan tersangka? Gatot mengatakan bahwa gelar perkara ini untuk mengumpulkan bukti-bukti. Selanjutnya

Gatot menjelaskan gelar perkara awal ini belum untuk menentukan status tersangka. Sebab, untuk menentukan status tersangka, pihaknya harus mengumpulkan barang bukti dari gelar perkara dan keterangan dari para korban dahulu.

“Belum (penentuan tersangka). Kan harus menunggu bukti-bukti dulu dari gelar perkara itu. Kalau sudah ada bukti-bukti nanti dilakukan analisa gelar perkara terus pengambilan keterangan 15 korban. Itu kan juga kan harus didampingi dengan Komnas PA,” jelasnya.

“Kan ini masih nunggu hasil gelar tahap awal. Nanti pengembangannya gimana pasti gelar perkara lagi, proses konstruksi baru, gelar perkara lagi sampai tuntas,” tandas Gatot.

(iwd/iwd)

Terima kasih telah membaca artikel

Polisi Gelar Perkara Awal Dugaan Kekerasan Seksual Pemilik Sekolah di Batu