Polisi dan TNI Bojonegoro Patroli Skala Besar di Malam Tahun Baru

Bojonegoro

Pastikan tidak ada kerumunan massa di malam tahun baru di Bojonegoro, petugas gabungan melakukan patroli besar. Petugas gabungan terdiri dari Polres Bojonegoro dan Brimob Kompi C Detasemen 3.

“Untuk saat ini tidak ada toleransi bagi pelanggar protokol kesehatan. Kedapatan tidak menggunakan masker dan berkerumun akan kita lakukan penindakan untuk mengikuti sidang dan rapid test di tempat. Apabila reaktif, dikoordinasikan dengan Dinas Kesehatan untuk dilakukan isolasi dengan pengawasan tim gugus tugas penanganan COVID-19 di tingkat desa,” ujar Kapolres ojonegoro AKBP Eva Guna Pandia kepada detikcom, Kamis (31/12/2020).

Petugas gabungan melakukan patroli dengan menyisir jalanan dan melakukan sidak di beberapa pos pengamanan dan pos pelayanan yang ada di Jalan Veteran dan pertigaan Jalan Basuki Rahmat.

“Patroli ini untuk memantau dan mengecek kondisi malam tahun baru. Malam ini cuaca hujan dan jalanan sepi. Semoga aman terkendali,” terang Pandia.

Ditegaskan oleh Pandia, patroli skala besar malam tahun baru juga digelar seluruh jajaran polsek malam ini. Semua petugas bersiaga untuk pengamanan malam tahun baru 2020.

Pandia memerintahkan kepada para kapolsek untuk memonitor perkembangan di wilayahnya dan segera melakukan patroli dan imbuan kepada masyarakat untuk melarang melakukan kegiatan perayaan saat pergantian tahun baru yang dapat menimbulkan kerumunan.

“Tidak ada konvoi atau arak-arakan yang dapat berpotensi menimbulkan kerumunan, apabila ada akan ditindak secara tegas sesuai aturan yang ada,” kata Pandia.

Satgas COVID-19 akan memberlakukan penerapan jam malam berdasarkan Surat Edaran Bupati Bojonegoro pada pukul 20.00 sampai dengan 04.00 WIB.

“Untuk masyarakat dalam menyambut tahun baru ini agar tetap stay at home dan tidak ada pesta atau berkerumun, lebih baik berdoa agar pandemi cepat berakhir,” ucap mantan Kapolres Tulungagung ini.

Pandia menambahkan imbauan ini dikeluarkan semata-mata untuk menjaga masyarakat Bojonegoro agar tetap selalu sehat dan terhindar dari penularan COVID-19.

“Imbauan ini dikeluarkan demi kebaikan bersama dan mencegah penyebaran COVID-19 yang memungkinkan munculnya klaster baru,” pungkas Pandia.

Angka pasien positif COVID-19 di Bojonegoro masih terus menunjukkan peningkatan di berbagai kabupaten di Jawa Timur, termasuk Bojonegoro yang statusnya masih zona merah dan berada di peringkat ke-7 di Jawa Timur berdasarkan data persebaran COVID-19 Provinsi Jawa Timur.

(iwd/iwd)

Terima kasih telah membaca artikel

Polisi dan TNI Bojonegoro Patroli Skala Besar di Malam Tahun Baru