
Polisi Cari Pemalsu Pelat Nomor yang Tertangkap Tilang e-TLE di Depok

Depok –
Pemalsuan pelat nomor mobil di Kota Depok terbongkar setelah pemilik asli menyanggah surat tilang elektronik (e-TLE) yang dikirim polisi ke rumahnya. Pelaku pemalsuan pelat nomor itu bakal dicari polisi.
“Terhadap dia yang memalsukan (pelat nomor) itu lagi kita cari,” kata Kasat Lantas Depok AKBP Jhoni Eka Putra saat dihubungi, Jumat (5/11/2021).
Jhoni mengatakan pihaknya akan melakukan penindakan terhadap pelaku yang memalsukan pelat nomor tersebut.
“Kalau ketemu di jalan, nanti kita amankan,” katanya.
Jhoni belum bisa memastikan apakah si pelaku bisa dijerat dengan pidana umum terkait pemalsuan itu. Namun ia memastikan akan memberikan sanksi tilang terhadap si pelaku nantinya.
“Yang jelas nanti kita akan tilang atas pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman itu,” kata Jhoni.
Pemilik Asli Pelat Nomor Dikirim Surat Tilang
Sebelumnya diketahui, seorang warga Depok kaget setelah dikirimi surat konfirmasi e-Tilang oleh pihak kepolisian. Gara-garanya, pelat nomor mobilnya dipalsukan oleh orang lain yang kemudian tertangkap e-TLE di Depok telah melanggar lalu lintas.
Adapun pemilik asli pelat nomor B-1331-*** adalah mobil berwarna putih. Sedangkan mobil yang memalsukan pelat nomor adalah Nissan Livina warna hitam.
Diketahui, mobil yang memalsukan pelat nomor tersebut tertangkap kamera e-TLE melakukan pelanggaran di Jl Margonda Raya, pada Kamis (4/11) malam. Adapun pelanggarannya adalah tidak memakai sabuk pengaman sesuai dengan Pasal 289 juncto Pasal 106 ayat (6) UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Dalam surat konfirmasi tilang itu, disertakan juga cetakan foto tangkapan layar kamera e-TLE mobil tersebut. Dari sinilah pemilik mengetahui adanya pemalsuan pelat nomor karena mobil yang melanggar tersebut tidak sesuai dengan identitas kendaraannya
Karena merasa itu bukan mobilnya, pemilik asli pelat nomor kemudian mendatangi Satlantas Depok dan memberikan konfirmasi bahwa mobil tersebut bukan miliknya. Pemilik asli merasa dirugikan atas hal ini.
Simak di halaman selanjutnya: pemilik asli tidak ditilang.
Polisi Cari Pemalsu Pelat Nomor yang Tertangkap Tilang e-TLE di Depok
