Polisi Bubarkan Pesta Miras di Makassar, 5 Jerigen Miras Diamankan

Makassar

Aparat kepolisian membubarkan kerumunan warga yang tengah melakukan pesta miras serta melanggar protokol kesehatan di kota Makassar, Sulsel. Para pelaku ditemukan tengah melakukan pesta minuman keras di pemukiman warga.

“Kami mendapati kerumunan warga yang tengah berpesta miras. Kemudian kami membubarkan kegiatan tersebut karena dapat memicu terjadinya gangguan Kamtibmas dan melanggar protokol kesehatan dengan berkerumun,” ujar Danru 2 Penikam Polrestabes Makassar, Bripka Amal, pada Jumat (26/3/2021).

Tim Penikam Polrestabes Makassar yang melakukan patroli mendapatkan informasi masyarakat dan langsung menuju ke TKP di jalan Sibula Dalam. Di lokasi tersebut, para pelaku itu tengah melakukan pesta dengan bernyanyi karaoke dengan meminum miras.

“Di TKP didapati lima jerigen miras dan alat karaoke bernyanyi yang digunakan dalam pesta tersebut di lokasi ditemukan,” kata Amal.

Selanjutnya, kerumunan warga itu diberikan pembinaan sebelum dibubarkan dan diperintahkan untuk pulang ke rumahnya masing-masing. Kemudian untuk miras-miras yang didapati di TKP langsung dimusnahkan dengan cara ditumpahkan.

“Untuk kerumunan warga itu diberikan pembinaan lalu diperintahkan untuk pulang ke rumahnya masing-masing. Sebelumnya juga miras yang di TKP ditumpahkan hingga habis,” jelas Amal.

(maa/maa)

Terima kasih telah membaca artikel

Polisi Bubarkan Pesta Miras di Makassar, 5 Jerigen Miras Diamankan