Polisi Audiensi dengan Pihak UI dan Keluarga Terkait Kematian Akseyna

Jakarta

Kasus kematian mahasiswa UI Akseyna Ahad Dori di Danau Kenanga belum terungkap meski sudah berjalan 9 tahun. Polisi menyebut telah melakukan audiensi dengan pihak UI dan keluarga Akseyna mengenai kasus tersebut.

“Jadi gini, kasus Akseyna ini kemarin kita baru saja melaksanakan audiensi dengan pihak UI dan juga dari pihak keluarga korban,” kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana kepada wartawan di Mapolres Metro Depok, Rabu (5/6/2024).

Arya mengatakan dalam audiensi, pihaknya menyampaikan bahwa kasus tersebut sudah memakan waktu selama 9 tahun. Pihak kepolisian tidak melakukan penyidikan dari awal namun melanjutkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Yang kita sampaikan adalah bahwa pertama, kejadian ini sudah memakan waktu kurang lebih 9 tahun. Tentu kita tidak melakukan penyidikan dari awal tidak, karena sudah ada tindakan-tindakan penyidikan yang dilakukan di awal dan kita tinggal melanjutkan,” jelasnya.

Arya mengungkapkan alasan kasus tersebut belum terungkap karena awal proses penyidikan Akseyna tidak sempurna. Pihak kepolisian saat ini pun berupaya untuk menyempurnakan dengan mengoreksi penyelidikan terlebih dahulu dengan menggandeng ahli-ahli dari UI.


ADVERTISEMENT

“Cuma dalam prosesnya, tentu penyidikan yang dilakukan diawalnya tidak sempurna, itulah sebabnya masih belum terungkap. Maka kita berupaya menyempurnakan dengan mengoreksi penyelidikan yang terdahulu dengan keadaan sekarang dan kita menggunakan ahli-ahli dari UI juga yang akan kita datangkan untuk menambah masukan bagi kita dalam rangka mengungkap kasus almarhum Akseyna ini,” jelasnya.

Arya mengatakan pihak keluarga sempat mempertanyakan hal-hal yang belum ditanyakan kepada saksi. Ia mengatakan kemungkinan saksi dari kasus Akseyna juga akan diperiksa untuk memperkaya pengetahuan dari penyidikan.

“Kemarin juga sudah disampaikan ada beberapa poin dari pihak keluarga yang mempertanyakan hal-hal yang belum ditanyakan kepada saksi dan apakah akan kita panggil kembali saksi-saksi yang sebelumnya sudah kita periksa,” tuturnya.

“Itu mungkin saja terjadi untuk memperkaya pengetahuan dari penyidikan ini sehingga kita bisa menarik satu konklusi dalam melanjutkan penyidikan ini ke tahap berikutnya,” tambahnya.

Arya mengaku belum bisa berbicara lebih mendalam terkait saksi maupun penemuan bukti baru. Namun pihak kepolisian akan memanfaatkan alat bukti yang ada untuk ditelisik lebih mendalam.

“Sampai saat ini kalau bilang saksi atau bukti baru saya belum bisa berbicara itu tapi kita berupaya untuk memanfaatkan alat bukti yang ada saat ini, kita baca ulang satu-satu kita telisik satu-satu ya mulai dari hasil otopsi, keterangan saksi, hasil pengurusan dari labfor yang merekomendasi tanda tangan,” tuturnya.

“Itu akan kita gabungkan semuanya dan kita usahakan untuk di review ulang selanjutnya bisa lanjutkan penyidikannya,” tutupnya.

(dek/dek)

Terima kasih telah membaca artikel

Polisi Audiensi dengan Pihak UI dan Keluarga Terkait Kematian Akseyna