Polisi Amankan 82 Orang Terkait Prostitusi Online di Hotel Koja

Jakarta – Polisi mengamankan 82 orang terkait prostitusi online di Koja, Jakarta Utara. Mereka diamankan di sebuah hotel di Koja, Jakarta Utara.
“Yang diamankan 82 orang (37 laki-laki dan 45 perempuan) ditemukan 22 kondom,” kata Kanit Reskrim Polsek Koja, Iptu Wahyudi saat dikonfirmasi, Rabu (17/3/2021).
Wahyudi mengatakan, pihaknya awalnya menyelidiki informasi masyarakat terkait adanya dugaan prostitusi di hotel melati tersebut. Polisi kemudian mendatangi lokasi dan menemukan 82 orang di dalam kamar-kamar.
“Jadi awalnya kami menerima informasi masyarakat yang merasa resah dengan adanya aktivitas yang diduga mengarah ke prostitusi di hotel tersebut. Kemudian kita tindaklanjuti dan mengamankan 82 orang ini,” jelas Wahyudi.
Dari 45 perempuan yang diamankan, rata-rata berusia 18-19 tahun. Mereka mempromosikan jasa prostitusi melalui aplikasi MiChat.
“Jadi mereka ini sistemnya transaksi langsung, tanpa ‘Mami’. Jadi si pria hidung belang berkomunikasi langsung dengan PSK-nya,” paparnya.
Rata-rata PSK ini tidak memiliki pekerjaan. Sementara pria hidung belang yang diamankan juga rata-rata masih pemuda hingga karyawan.
“Tarifnya Rp 300 ribu, itu sudah termasuk sewa kamar Rp 180 ribu dan mereka sudah menyediakan kondom,” ujarnya.
Saat ini 82 orang tersebut diamankan di Polsek Koja. Polisi masih mendalami dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terkait prostitus tersebut.
“Saat ini masih kami dalami, masih kami pilah-pilah, karena kan banyak,” tandasnya.
Lihat juga Video: Polisi Bongkar Sindikat Prostitusi Anak di Solo
(rfs/mea)