Polisi Amankan 20 Orang Terkait Prostitusi Online, 5 Anak di Bawah Umur

Pontianak

Polisi mengamankan sebanyak 20 orang terkait prostitusi online di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar). Praktik prostitusi yang dilakukan oleh para pelaku ini melalui perantara aplikasi pesan online.

Dirkrimum Polda Kalbar, Kombes Luthfie Sulistiawan menyebut pemberantasan prostitusi yang dilakukan polisi ini menindaklanjuti pengungkapan sebelumnya yang dilakukan oleh Polrestra Pontianak Kota. Menurutnya, pada 10-11 Agustus 2020 tim gabungan berhasil kembali mengungkap kasus prostitusi.

“Dari pengungkapan sebelumnya yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polresta Pontianak, kita membentuk tim untuk melakukan pemetaan, penyelidikan terhadap praktik prostitusi online,” kata Luthfie kepada wartawan, Rabu (12/8/2020).

Lutfhie mengatakan dari 20 orang yang diamankan tersebut ada 10 orang wanita dan 10 pria. Dia menyebut dari hasil pengungkapan terdapat 1 orang mengkonsumsi narkoba dan 1 orang lainnya membawa senjata tajam.

“Sebanyak 20 orang berhasil petugas amankan, terdiri 10 pria dan 10 wanita. 5 di antara wanita yang diamankan terdapat anak yang masih di bawah umur,” katanya.

Terima kasih telah membaca artikel

Polisi Amankan 20 Orang Terkait Prostitusi Online, 5 Anak di Bawah Umur