
Polisi: 2 dari 4 Gangster Bersajam Serang Warga Jaksel Anak di Bawah Umur

Jakarta –
4 orang anggota gangster yang menyerang warga di Cilandak, Jakarta Selatan, hingga tewas ditangkap polisi. 2 dari 4 pelaku rupanya masih di bawah umur.
“2 anak di bawah umur,” ungkap Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Yandri Irsan dalam pesan tertulisnya kepada detikcom, Selasa (2/8/2022).
Keempat tersangka tersebut berinisial PF, AR, MZ, dan MB. Yandri mengonfirmasi, seluruh tersangka berjenis kelamin laki-laki.
“Ya,” katanya.
Yandri menyebutkan pihaknya berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang dipakai untuk melancarkan aksi penyerangan itu, salah satunya celurit.
“Barang bukti berupa 2 bilah celurit, 1 bilah tongkat pedang, 3 unit handphone, dan 2 buah dompet celurit, 1 buah helm warna cokelat susu, dan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy,” katanya.
Yandri menjelaskan penangkapan ini dilakukan atas dasar pencurian dan pengeroyokan dengan tanpa hak menguasai senjata tajam (sajam), yang diatur dalam pasal 365 sub 170 sub UU Darurat Senjata No. 2 Tahun 1951. Selanjutnya, kasus ini akan dilimpahkan ke Subdit 3 Unit 3 Resmob Polda Metro Jaya guna pengembangan.
3 Orang Jadi Korban
Sebelumnya diberitakan, aksi gangster meresahkan warga di daerah Cilandak, Jakarta Selatan. Tiga orang pemuda di lokasi menjadi korban penyerangan gangster tersebut.
Kapolsek Cilandak Kompol Multazam Lisendra mengatakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (30/7/2022) dini hari. Dia menyebut kasus itu berawal dari dua kelompok motor yang berpapasan di tengah jalan.
“Dua kelompok bermotor papasan di Haji Nawi. Satu dari arah Radio Dalam dan satu dari arah Fatmawati,” kata Multazam saat dihubungi, Minggu (31/7).
Dia mengatakan satu orang tewas akibat insiden tersebut. Satu motor korban diambil pelaku.
“Korban berinisial BS meninggal dunia. Korban inisiwl ML mengalami luka dibagian kepala, dan korban inisial ANH mengalami luka kecil irisan di jari,” katanya.
(isa/isa)
Polisi: 2 dari 4 Gangster Bersajam Serang Warga Jaksel Anak di Bawah Umur
