Polemik ‘Kajati Bicara Sunda’: Arteria Dipolisikan hingga Minta Maaf

Jakarta

Polemik ucapan anggota komisi III DPR RI Fraksi PDIP Arteria Dahlan terkait ‘Kajati Bicara Sunda’ semakin berlarut. Kini, Arteria dilaporkan ke Polda Jawa Barat. Permintaan maaf pun terlontar di mulut Arteria.

“Ada kritik sedikit Pak JA, ada Kajati yang dalam rapat dan dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda, ganti Pak itu, kita ini Indonesia pak, jadi orang takut kalau ngomong pakai bahasa Sunda nanti orang takut ngomong apa dan sebagainya, kami mohon sekali yang seperti ini dilakukan penindakan tegas,” kata Arteria di DPR RI.

Pernyataan tersebut kemudian menyulut berbagai protes. Tak sedikit juga sesama politisi yang menilai ucapan Arteria itu berlebihan.

Hal ini juga memicu laporan ke kepolisian oleh Pupuhu Agung Dewan Keratuan Majelis Adat Sunda Ari Mulia Sebagja. Ari melaporkan ke Polda Jabar.

“Hari ini melaporkan saudara Arteria Dahlan anggota DPR RI yg telah menyatakan dalam berita, bahwa meminta pencopotan kepala kejaksaan tinggi yg menggunakan bahasa Sunda. ini yang menyakitkan bagi kami,” ungkap Ari.

Di hari yang sama, akhirnya Arteria meminta maaf. Ia mengaku tak bermaksud menyakiti orang Sunda.

“Terkait hal tersebut saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat, kepada seluruh tokoh masyarakat tokoh adat, tokoh agama, tokoh muda semua karena saya menganggap orang Sunda Itu bagian dari keluarga besar kami. Saya ini keluarga saya, teman saya, banyak banget apalagi Jakarta perbatasan dengan Jawa Barat. Saya mohon maaf atas perkataan dan pernyataan tersebut dan kami juga memastikan tidak ada niatan sedikitpun untuk merendahkan menyakiti hati keluarga kami yang bersuku Sunda,” kata Arteria.

(/)

Terima kasih telah membaca artikel

Polemik ‘Kajati Bicara Sunda’: Arteria Dipolisikan hingga Minta Maaf