Polda Sulsel: Polisi Tembak Pria 5 Kali Saat Menangkap Salah Gunakan Wewenang

Luwu Utara

Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menyebut kasus penembakan Resmob Polres Luwu Utara (Lutra) terhadap seorang pria sebanyak lima 5 kali sebagai tindakan penyalahgunaan wewenang. Akibatnya, Kasat Reskrim Polres Lutra AKP Amri selaku pimpinan Resmob Polres Lutra dimutasi dan diproses Propam.

“Itu (anggota Resmob Polres Lutra tembak pria 5 kali) merupakan penyalahgunaan wewenang dalam penggunaan kekuatan saat melakukan penangkapan,” ungkap Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan saat dihubungi detikcom, Jumat (22/10/2021).

Seorang pria berinisial IL (30) di Luwu Utara ditembak jajaran Resmob Polres Lutra saat ditangkap di Desa Balebo, area Kecamatan Masamba, Lutra, pada Sabtu (9/10). IL pun dilaporkan sempat kritis di RS.

Zulpan mengatakan, salah satu kesalahan personel Resmob Polres Lutra karena menembak IL yang saat itu tidak melakukan perlawanan.

“Ya kan, melumpuhkan itu kan tidak perlu. Apalagi dia tidak melakukan perlawanan,” ujar Zulpan.

Menurut dia, Resmob Polres Lutra berdalih penembakan tersebut merupakan upaya melumpuhkan IL yang disebut melawan saat ditangkap. Namun tindakan melumpuhkan seandainya perlawanan itu benar ada juga tetap dinilai berlebihan.

“Penyalahgunaan wewenang ya itu melumpuhkan kan nggak perlu sampai lima kali menembak gitu,” pungkas Zulpan.

Diberitakan sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Lutra AKP Amri dimutasi ke Pama Yanma Polda Sulsel buntut penembakan tersebut. Mutasi juga dimaksudkan untuk memudahkan pemeriksaan AKP Amri di Propam Polda Sulsel.

Menurut Zulpan, penembakan dilakukan oleh personel Resmob Polres Lutra, namun AKP Amri juga diproses karena kegagalan dalam mengatur personel atau bawahannya.

Selanjutnya, sejumlah personel Resmob Polres Lutra juga diamankan untuk proses pemeriksaan di Propam Polda Sulsel. Tapi hingga kini belum ada penjelasan Propam Polda Sulsel terkait pemeriksaan AKP Amri dan bawahannya.

(nvl/idh)

Terima kasih telah membaca artikel

Polda Sulsel: Polisi Tembak Pria 5 Kali Saat Menangkap Salah Gunakan Wewenang