Polda Riau Sanksi 239 Personel Sepanjang 2020, 7 Orang Dipecat

Pekanbaru

Polda Riau memberikan sanksi terhadap 239 personel sepanjang 2020. Tujuh orang di antaranya diberhentikan tidak dengan hormat alias dipecat.

“Jumlah PNS dan Polri kita di jajaran Polda Riau itu total 10.689. Pada tahun ini Polda Riau memberikan hukuman terkait disiplin sebanyak 239 personel,” kata Kapolda Riau, Irjen Agung Setya, dalam rilis akhir tahun di Polda Riau, Rabu (30/12/2020).

Agung mengatakan disiplin merupakan hal wajib bagi setiap anggota Polri. Personel Polri yang tidak disiplin, katanya, pasti diberikan sanksi hingga dipecat.

“Keputusan mutasi demosi 31 personel, 19 sanksi etik hingga pemecatan kepada tujuh personel kepolisian yang sudah melakukan pelanggaran,” tuturnya.

Selain pemecatan, Agung mengatakan ada pula personel yang mendapat penghargaan karena berprestasi. Dia menyebut ada 310 personel yang diberikan penghargaan.

“310 penghargaan kepada personel terkait pelayanan, penegakan hukum dan inovasi. Tentu ini juga merupakan prestasi personel kami,” katanya.

Salah satunya terkait pembuatan perahu patroli di Polres Rokan Hilir. Bripka Syaiful Bahri sebagai Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Air Hitam Polsek Pujud mendapat penghargaan karena berinisiatif membuat perahu motor untuk patroli mempergunakan uang pribadinya.

Syaiful dinilai berdedikasi terhadap wilayah tempatnya bertugas. Daerah itu merupakan lokasi rawan kebakaran dan dibutuhkan penanganan khusus dalam pemadaman.

Terima kasih telah membaca artikel

Polda Riau Sanksi 239 Personel Sepanjang 2020, 7 Orang Dipecat