Polda Papua Tangkap 16 Tersangka Kasus Narkoba, 1 Pelaku WN Papua Nugini

Jakarta

Polda Papua memusnahkan barang bukti narkoba sebanyak 7 kg ganja dan sabu seberat 141 gram. Barang bukti tersebut berasal dari 16 tersangka.

Salah satu tersangka merupakan warga negara (WN) Papua Nugini berinisial HS.

“Jangan sampai peredaran narkoba berkembang cepat dan masih seperti di daerah lain kami akan selalu berkoordinasi dengan pihak BNN (Badan Narkotika Nasional) dan beberapa jajaran lainnya guna menekan angka peredaran narkotika di pasar gelap,” kata Dirnarkoba Polda Papua Kombes Totok Triwibowo, dalam keterangannya, Selasa (15/9/2020).

Kasus yang diungkap setelah 2 bulan pengembangan (dok Polda Papua)

Barang bukti yang dimusnahkan berupa 7.166,36 gram ganja kering dan 141,14 gram sabu. Barang bukti tersebut diamankan di beberapa tempat yakni di antaranya di Timika dan di Jayapura. Barang bukti lainnya juga ada yang berasal dari luar Papua.

Dia berharap kerja sama lintas instansi ini dapat memutus mata rantai penyebaran narkoba di Jayapura. Totok juga menaruh harapan soal kehadiran laboratorium forensik (labfor) di Papua.

“Selain itu dengan adanya Labfor di Papua juga akan menjadi lebih baik dan dan membantu dalam pengungkapan kasus maupun pembuktian narkotika yang mana selama ini masih mengirim uji sampelnya ke luar kota,” ujar dia.

Polda Papua Tangkap 16 Tersangka Kasus Narkoba, 1 Pelaku WN Papua Nugini  Uji sampel barang bukti sebelum dimusnahkan (dok Polda Papua)

Keenam belas tersangka terdiri dari 2 kasus sabu dan 14 kasus ganja hasil pengembangan selama dua bulan terakhir.

Inisial 14 orang tersangka kasus ganja yakni IA, JW, BK, GY, WK, AK, YP, NB, RK, FY, SN, YN, AB dan WN Papua Nugini berinisial HS. Sedangkan 2 tersangka kasus Sabu berinisial A dan H.

Pada pemusnahan barang bukti narkoba ini, turut hadir Kepala BNN Provinsi Papua Brigjen Jackson Lapalonga, Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura yang diwakili Alfa Fauzan, dan Kabid Puslabfor Polda Papua AKBP Maruli Simanjuntak.

Polda Papua Tangkap 16 Tersangka Kasus Narkoba, 1 Pelaku WN Papua Nugini  16 tersangka kasus ganja dan sabu (dok Polda Papua)

Brigjen Jackson Lapalonga mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian serta tanggung jawab dan bentuk kepedulian kepada masyarakat terkait tindak penyalahgunaan narkotika. “Apa yang kita lakukan ini bertujuan untuk melakukan penyelamatan kepada para pecandu narkotika dan semoga dengan adanya penindakan kepada para pelaku ini dapat menurunkan angka penyalahgunaan narkotika,” ungkapnya.

Kegiatan diakhiri uji laboratorium barang bukti yang dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti sabu dengan ‘perebusan’ dan pembakaran barang bukti ganja kering.

(jbr/aud)

Terima kasih telah membaca artikel

Polda Papua Tangkap 16 Tersangka Kasus Narkoba, 1 Pelaku WN Papua Nugini