Polda Metro Setop Penerbitan Pelat RF Sejak November 2022

Polda Metro Setop Penerbitan Pelat RF Sejak November 2022

Jakarta

Polda Metro Jaya menghentikan penerbitan pelat nomor RF. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan pemberhentian sementara itu dilakukan sejak November 2022 lalu.

“Bulan November kemarin sudah kita hentikan,” kata Latif di DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (24/1/2023).

Latif menyampaikan penyetopan sementara dilakukan untuk mendata ulang pengguna plat dewa itu.


“Untuk penertiban kembali, me-review kembali. Kita ingin mendata kembali,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan akan menerbitkan penggunaan nopol khusus ‘RF‘. Polda Metro Jaya siap mengikuti instruksi tersebut dengan selektif menerbitkan nopol RF.

“Untuk sementara kami tidak menerbitkan. Kami menerbitkan betul-betul akan menyeleksi,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman saat dihubungi, Jumat (4/11).

Latif menyadari pelat khusus ‘RF‘ memang acap kali disalahgunakan. Pihak Ditlantas Polda Metro Jaya pun akan lebih ketat dalam melakukan penelusuran terkait latar belakang pemohon pelat nomor RF.

“Kita akan lakukan kroscek rekomendasi yang diberikan ini akan kita lakukan kroscek. Siapa yang menggunakan, siapa yang boleh. Untuk sementara kami tidak menerbitkan dulu untuk kroscek kembali,” jelas Latif.

Instruksi Kapolri soal Pelat RF

Kapolri Jenderal Listyo Sigit terus membenahi kalangan internal kepolisian buntut kasus-kasus yang membuat citra institusi ini turun drastis. Salah satu hal yang siap diperbaiki Jenderal Sigit ialah masalah pelat RF di jalanan.

Hal ini disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam program Blak-blakan detikcom yang tayang Senin (31/10/2022). Kapolri menyatakan keyakinannya soal lebih banyak anggota yang bisa menorehkan prestasi.

“Saya juga meyakini bahwa anggota semuanya memiliki semangat untuk itu, melakukan prestasi, melakukan yang baik karena ini memang bagian dari pertaruhan, memilih yang mana nih, memilih yang baik atau buruk dengan risiko,” kata Kapolri. Kapolri menjawab soal harapan munculnya polisi-polisi yang berprestasi dan bisa dirasakan manfaatnya bagi masyarakat.

Kapolri menegaskan polisi harus memenuhi harapan masyarakat. Kapolri akan menindaklanjuti hal-hal yang bisa membuat masyarakat kesal, termasuk soal penggunaan pelat RF yang akrab dengan kendaraan bermotor pejabat.

(taa/knv)

Terima kasih telah membaca artikel

Polda Metro Setop Penerbitan Pelat RF Sejak November 2022