Polda Metro Bakal Periksa Walkot Bekasi Jadi Saksi Kasus Sengketa Tanah

Jakarta –
Polda Metro Jaya memanggil Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi. Pria yang akrab disapa Pepen itu akan diperiksa terkait kasus sengketa tanah.
“Dia (Rahmat Effendi) sebagai saksi saksi aja. Masalah ada sengketa tanah sebetulnya,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat saat dihubungi detikcom, Minggu (7/3/2021).
Tubagus belum memerinci lebih jauh perihal kasus sengketa tanah tersebut. Pihak pelapor dari kasus ini pun belum dibeberkan oleh Tubagus.
Namun, dia hanya mengatakan kasus sengketa tanah tersebut telah masuk ke ranah persoalan perdata.
“Ya udah berperdata juga sebetulnya makanya kita minta keterangan. Cuman karena kapasitas beliau sebagai Walkot ada tahapan, ada proses, itu aja,” papar Tubagus.
Sejatinya, Pepen dijadwalkan untuk dimintai keterangan pada Jumat (5/3). Namun saat itu yang bersangkutan meminta penundaan pemeriksaan.
Terkait kapan agenda pemeriksaan yang akan dilakukan kepada Pepen, pihak Polda Metro Jaya masih akan mengatur jadwal pemeriksaan ulang tersebut.
“Harusnya Jumat kemarin (5/3) cuman beliaunya masih di luar kota, masih ditunda. Kita masih dijadwalkan ulang,” ujar Tubagus.
detikcom sudah berusaha meminta tanggapan atas panggilan ini kepada Pepen. Namun belum ada respons.
(ygs/knv)