
Polda Jabar Bongkar Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura, 12 Orang Ditangkap

Jakarta –
Polda Jawa Barat (Jabar) berhasil mengungkap kasus dugaan penjualan bayi jaringan internasional. Sebanyak 12 orang wanita ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
“Pada malam hari ini Ditreskrimum Polda Jabar telah berhasil mengamankan jaringan human trafficking, di mana yang kita amankan ini jumlah tersangkanya cukup banyak, yaitu 12 tersangka,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan dilansir detikJabar, Selasa (15/7/2025).
Tersangka yang keseluruhannya wanita ini terlihat menutupi wajah dengan tangan.
ADVERTISEMENT
–>
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
<!– SCRIPT REFRESH SLOT PARALLAX DETAIL SAAT VIEWPORT
document.addEventListener(‘DOMContentLoaded’, function () {
var adSlot_pd = document.getElementById(‘div-gpt-ad-1572507980488-0’);
var refreshInterval_pd; function refreshAd_pd() {
googletag.cmd.push(function () {
googletag.pubads().refresh([gpt_parallax]);
console.log(‘Slot Parallax Detail refreshed at ‘ + new Date().toLocaleTimeString());
});
} var observer_pd = new IntersectionObserver(function (entries) {
entries.forEach(function (entry) {
if (entry.isIntersecting) {
if (!refreshInterval_pd) {
refreshAd_pd(); // Refresh saat pertama kali terlihat
refreshInterval_pd = setInterval(refreshAd_pd, 30000); // Refresh setiap 30 detik
}
} else {
if (refreshInterval_pd) {
clearInterval(refreshInterval_pd);
refreshInterval_pd = null;
}
}
});
}, { threshold: 0.5 }); // Aktif saat 50% iklan terlihat di layar if (adSlot_pd) {
observer_pd.observe(adSlot_pd);
googletag.cmd.push(function () { googletag.display(‘div-gpt-ad-1572507980488-0’); });
}
});
–>
Polisi juga mengamankan enam balita dari penangkapan ini beserta surat-surat identitas tersangka. Hendra mengatakan 12 orang itu diduga terlibat dalam penjualan balita jaringan internasional dan dijual ke negara Singapura.
“Dan, kita pada malam hari ini juga telah mendapatkan informasi dari Ditreskrimum bahwa kita telah mengamankan 6 korban balita,” katanya.
ADVERTISEMENT
Hendra mengatakan para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda. Ada yang sebagai perekrut awal, perawat ketika masih bayi, hingga ada yang melakukan transaksi dengan orang tua bayi sebelum bayi itu lahir.
“Untuk para tersangka yang kita dapatkan ini mereka mempunyai peran-peran yang berbeda-beda, yang pertama sebagai perekrut awal, sebagai perawat ketika masih bayi, maupun transaksinya, bahkan sampai sebelum lahir, yaitu dari kandungan kemudian ada penampungnya, dan juga ada pembuat surat-suratnya, juga pengirim, yang rencananya pengiriman ini dikirimkan ke Singapura ke negara tetangga kita,” jelasnya.
Simak lengkapnya di sini.
(zap/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Polda Jabar Bongkar Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura, 12 Orang Ditangkap
