PKS: Moeldoko Hakimi Publik soal Penolak UU Ciptaker Susah Diajak Bahagia

Jakarta

Ketua DPP PKS, Mardani Ali, tak sependapat dengan pernyataan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko yang menyinggung penolak omnibus law UU Cipta Kerja (Ciptaker) susah diajak bahagia. Mardani mengatakan semestinya pemerintah mendengarkan aspirasi publik.

“Pernyataan Pak Moeldoko sendiri sudah menghakimi publik yang menolak. Padahal mestinya didengarkan dan diperjuangkan,” kata Mardani kepada wartawan, Sabtu (17/10/2020).

“Menganggap bahwa diajak bahagia susah, wong semua mau bahagia. Tapi caranya tidak dengan menerbitkan UU Omnibus Law,” imbuhnya.

Mardani mengatakan UU Omnibus Law Cipta Kerja ini belum diterapkan saja sudah membuat rakyat menderita. Tak heran jika disahkannya UU Cipta Kerja ini memicu terjadinya gelombang demonstrasi.

“RUU Omnibus Law sebagian pasal-pasalnya justru belum dilaksanakan sudah buat sedih dan menderita bangsa,” ujarnya.

Mardani menilai membuat bahagia rakyat Indonesia itu sederhana. Menurutnya, dipenuhinya hak-hak buruh, petani, nelayan, hingga guru disejahterakan akan membuat rakyat bahagia.

“Bahagia itu sederhana. Buruh dapat haknya, petani dan nelayan dilindungi, guru disejahterakan dan sumber daya alam kita digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran bangsa sendiri,” ucap Mardani.

Terima kasih telah membaca artikel

PKS: Moeldoko Hakimi Publik soal Penolak UU Ciptaker Susah Diajak Bahagia