Pimpinan Kelompok Geng Motor yang Lukai Polisi di Menteng Ditangkap!

Jakarta

Polisi menangkap pimpinan geng motor yang melukai Aiptu Dwi Handoko di Menteng, Jakpus. Ada dua orang yang diamankan polisi yakni berinisial RD (22) dan LO (21).

“Pimpinan geng motor ya, bukan anggota (yang ditangkap),” ujar Kapolsek Menteng Kompol Iver Son Manossoh dalam pesan singkatnya, Rabu (3/3/2021).

Iver mengatakan kedua pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Menteng. Mereka kini tengah menjalani pemeriksaan intensif kepolisian.

“Sedang diperiksa maksimal,” ucap Iver.

Para pelaku akan dijerat Pasal 2 ayat 1 UU Darurat 1951 tentang Senjata Tajam juncto Pasal 170 KUHP. Adapun ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara.

Sebelumnya, Aiptu Dwi Handoko, anggota Polsek Menteng, mengalami luka sabetan senjata tajam celurit saat membubarkan puluhan gerombolan geng motor. Polisi menyebut geng motor tersebut hendak ‘mencari lawan’.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (28/2/2021) dini hari. Lokasinya di RW 03 Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat.

Saat itu, Aiptu Dwi Handoko dan 8 personel Polsek Menteng ke lokasi karena mendapat informasi adanya gerombolan geng motor yang berkonvoi. Namun, para pelaku berusaha kabur sehingga senjata tajam tersebut melukai anggota polisi.

“(Luka) di jari-jari, nggak begitu parah sih lukanya. Di jari, karena mengamankan senjata tajam yang dibawa oleh salah satu pimpinan gerombolan itu, pimpinan geng motor. Kemudian mereka sempat kecepatan tinggi dan diamankanlah senjatanya ini lalu melukai anggota,” kata Iver.

Menurut Iver, para pelaku saat itu berkeliaran untuk mencari lawannya. Mereka sebelumnya sudah janjian di medsos untuk melakukan tawuran.

(mei/mei)

Terima kasih telah membaca artikel

Pimpinan Kelompok Geng Motor yang Lukai Polisi di Menteng Ditangkap!