Shopee Affiliates Program

Pilu! Bocah 4 Tahun di Bangkalan Dibanting dan Dibacok Paman hingga Tewas

Bangkalan

Nasib tragis dialami bocah berusia empat tahun di Bangkalan, Jawa Timur. Balita itu merenggang nyawa usai dibanting hingga dibacok oleh pamannya sendiri inisial H (35).

“Karena istrinya kabur, pelaku meluapkan amarahnya kepada korban yang ada di rumah itu. Korban dibanting dan dibacok oleh pelaku hingga meninggal dunia,” kata Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi, dilansir detikJatim, Jumat (15/8/2025).

Dari hasil autopsi, korban mengalami luka di sekujur tubuhnya yang menyebabkan meninggal dunia. Korban juga mengalami luka cukup parah akibat sabetan senjata tajam di bagian leher hingga nyaris putus.

<!–

ADVERTISEMENT

–>

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

<!– SCRIPT REFRESH SLOT PARALLAX DETAIL SAAT VIEWPORT

document.addEventListener(‘DOMContentLoaded’, function () {
var adSlot_pd = document.getElementById(‘div-gpt-ad-1572507980488-0’);
var refreshInterval_pd; function refreshAd_pd() {
googletag.cmd.push(function () {
googletag.pubads().refresh([gpt_parallax]);
console.log(‘Slot Parallax Detail refreshed at ‘ + new Date().toLocaleTimeString());
});
} var observer_pd = new IntersectionObserver(function (entries) {
entries.forEach(function (entry) {
if (entry.isIntersecting) {
if (!refreshInterval_pd) {
refreshAd_pd(); // Refresh saat pertama kali terlihat
refreshInterval_pd = setInterval(refreshAd_pd, 30000); // Refresh setiap 30 detik
}
} else {
if (refreshInterval_pd) {
clearInterval(refreshInterval_pd);
refreshInterval_pd = null;
}
}
});
}, { threshold: 0.5 }); // Aktif saat 50% iklan terlihat di layar if (adSlot_pd) {
observer_pd.observe(adSlot_pd);
googletag.cmd.push(function () { googletag.display(‘div-gpt-ad-1572507980488-0’); });
}
});
–>

“Ibu korban juga mengalami luka terkena parang pada saat ingin menyelamatkan anaknya,” bebernya.


ADVERTISEMENT

Polisi masih mendalami motif peristiwa tersebut. Belum diketahui pasti pemicu kemarahan tersangka hingga nekat melakukan pembunuhan.

Tersangka dikenakan pasal 80 ayat 3 UU RI No 17/2016 Juncto pasal 76c UU RI tentang Perlindungan Anak. Pelaku terancam kurungan penjara 15 tahun.

Baca selengkapnya di sini

(ygs/ygs)

Terima kasih telah membaca artikel

Pilu! Bocah 4 Tahun di Bangkalan Dibanting dan Dibacok Paman hingga Tewas