Petugas Dishub Bekasi Dikeroyok Pemotor yang Kesal Dilarang Putar Balik

Bekasi

Polisi telah menangkap tiga orang pelaku penyerangan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, Jawa Barat. Para pelaku menganiaya korban karena merasa kesal lantaran dilarang putar baik.

Saat kejadian berlangsung, korban diketahui tengah mengatur lalu lintas di depan Rumah Sakit Keluarga, Bekasi Barat. Pelaku yang saat itu berboncengan mengendarai motor hendak memutar balik kendaraannya.

“Korban menegur pelaku, karena di situ terdapat rambu larangan untuk putar balik. Namun pelaku tidak terima,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Suprijadi saat dihubungi detikcom, Rabu (19/5/2021).

Korban yang kesal usai ditegur kemudian pergi dari lokasi. Namun rupanya korban datang kembali bersama teman-temannya dan mendatangi korban.

Aloysius mengatakan pelaku yang diamankan ini diketahui melakukan pemukulan kepada korban dengan menggunakan helm.

“Pelaku ini yang melakukan pemukulan menggunakan helm serta menendang dan mendorong korban,” ujar Aloysius.

Korban yang kalah jumlah pun tidak bisa memberikan perlawanan. Petugas Dishub tersebut mengalami sejumlah luka di bagian wajahnya.

“Korban mengalami luka memar dan benjol di bagian pelipis sebelah kiri,” ujar Aloysius.

Para pelaku kini telah ditahan di Polres Metro Bekasi Kota. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

(ygs/mea)

Terima kasih telah membaca artikel

Petugas Dishub Bekasi Dikeroyok Pemotor yang Kesal Dilarang Putar Balik