Petugas BNN Hadang Bus yang Bawa Sabu Miliaran Rupiah di Tasikmalaya

Tasikmalaya

Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan pengiriman paket sabu yang diduga bernilai miliaran rupiah, Rabu malam (16/09/2020). Sabu dibawa menggunakan Bus Pelangi Bernomor Polisi BL 7308 AK Lintas Sumatera-Tasikmalaya. Petugas memberhentikan bus di Jalan Raya Rajapolah, Tasikmalaya.

Proses pemberhentian Bus ini Viral di media sosial hingga pesan berantai. Sebuah kendaraan mini bus sengaja dihadang di tengah jalan untuk menghalangi laju Bus.

Sejumlah polisi bersenjata laras panjang mondar mandir mengamankan lokasi. Tiga pria dari dalam bus turut diamankan.

“Tadi dikira kecelakaan pak tapi taunya narkotika ditangkap. Itu di dalam bus langsung dimasukkan ke Polsek Rajapolah,” ujar Tedi, saksi mata di lokasi.

Bis tersebut langsung digiring ke Mako Polsek Rajapolah untuk dilakukan pemeriksaan. Dari informasi yang berhasil dihimpun bis berwarna putih dan polet garis warna pelangi itu sudah dicurigai sejak dari keberangkatan di Palembang.

Petugas gabungan kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan yang diduga sabu-sabu di dalam karung plastik berwarna putih yang disimpan di dalam tabung kolong bis.

Sebanyak 13 bungkus diduga berisi sabu seharga miliaran rupiah ditemukan dari bawah lantai bus dekat kursi sopir.

“Katanya sih pak ditemukan sabu diplastikin dalam Bus”, Ucap Wendri warga sekitar.

Wendri (34) menambahkan, penangkapan bis terjadi sekitar pukul 17.00 wib. Tiba-tiba bis dari arah Jakarta diberhentikan di kawasan Jalan Raya Rajapolah tepatnya di Kampung Panembong Desa Manggung Jaya Kecamatan Rajapolah Kabupaten Tasikmalaya.

Lalu bantuan dari Kepolisian dengan senjata laras panjang mengamankan tiga orang yang diduga pelaku pembawa sabu-sabu tersebut.

“Tadi saat diberhentikan polisi, didalam bis kosong tidak ada penumpang. Itu bis yang saya tahu jurusan Aceh, Medan Tasikmalaya. Bis jurusan itu setiap hari ada lewat, sebab pool nya juga ada di Tasikmalaya, ada di Jl Ir Juanda,” katanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sabu yang diamankan beratnya mencapai 30 kilogram. Tiga orang yang diduga pelaku pembawa sabu yakni Hariyono Adi Manurung dan Eden sempat dilakukan rapid tes di salah satu ruangan di Kantor Polsek Rajapolah, Polres Tasikmalaya Kota oleh dokter setempat.

Setelah diperiksa tim dokter kemudian tiga pelaku bersama barang bukti sabu-sabu dalam karung dan handphone serta bis dibawa ke Bandung untuk pemeriksaan lanjutan.

Sementara petugas dari kepolisian dan dari BNN belum bisa memberikan penjelasan terkait penangkapan tiga orang pelaju diduga membawa sabu tersebut. Kasus ini masih dalam pengembangan.

(ern/ern)

Terima kasih telah membaca artikel

Petugas BNN Hadang Bus yang Bawa Sabu Miliaran Rupiah di Tasikmalaya