Peserta JKN Ungkap Tak Ada Diskriminasi Saat Akses Layanan Kesehatan

Jakarta

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah banyak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Indonesia, tak terkecuali Nurdin (34), warga Sakra Timur Kabupaten Lombok Timur.

Peserta JKN segmen Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) ini mengungkapkan selama menggunakan kartu JKN untuk berobat, ia tidak pernah merasa dipersulit mulai dari segi administrasi maupun pelayanan.

“Pada saat saya berobat di rumah sakit dan puskesmas tempat saya terdaftar yaitu Puskesmas Sakra, petugas kesehatan juga tidak membeda-bedakan antara pasien Program JKN dengan pasien umum. Pelayanan yang diberikan fasilitas kesehatan juga baik, antrean tidak terlalu ramai, alur pelayanannya juga cukup mudah. Selain itu, saya juga diinformasikan mengenai bagaimana alur pelayanan yang sesuai prosedur dari BPJS Kesehatan,” ujar Nurdin dalam keterangan tertulis, Kamis (11/5/2023).


Nurdin bercerita telah satu tahun lebih dirinya menjalani rawat jalan dan rawat inap karena penyakit lambung kronisnya. Saat menjalani perawatan, ia dan keluarga sempat khawatir karena banyak kabar simpang siur soal Program JKN. Hal ini termasuk adanya beberapa penyakit yang tidak dijamin Program JKN hingga perbedaan pelayanan yang diterima peserta JKN dibandingkan dengan pasien lainnya.

“Pada awal-awal terkena penyakit maag kronis ini saya dan keluarga sempat memutuskan untuk mencoba pengobatan alternatif. Namun, setelah sekian kali menjalankan pengobatan tidak kunjung ada perubahan kondisi kesehatan saya, akhirnya istri saya memutuskan membawa saya ke rumah sakit agar segera diperiksa dan diobati. Setelah beberapa kali mendapatkan pengobatan rawat jalan di RSI Namira Lombok Timur, kami pun baru sadar begitu besar manfaat yang diperoleh sebagai Peserta JKN, membayar iuran yang sangat terjangkau, dengan memperoleh manfaat sangat besar khususnya menjamin kesehatan saya dan keluarga. Menurut informasi juga bahwa semua penyakit sesuai dengan indikasi medis dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan dan tanpa biaya tambahan sedikitpun,” papar Nurdin.

Nurdin dan keluarga pun mengaku bersyukur karena telah terdaftar sebagai peserta Program JKN karena pelayanan kesehatan telah dijamin saat berobat di fasilitas kesehatan. Tak hanya itu, ia juga bisa mendapatkan tindakan lebih lanjut tanpa ada tambahan biaya dan hanya dengan menunjukkan Kartu JKN atau Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Saya sangat bersyukur dengan adanya Program JKN ini saya tidak merasa khawatir apabila berobat ke fasilitas kesehatan baik rawat jalan atau pun rawat inap sehingga saya bisa berkonsentrasi terhadap kesehatan saya tanpa harus memikirkan biaya pengobatan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Nurdin mengatakan program JKN sangat membantu bagi masyarakat Kabupaten Lombok Timur dalam mengakses pelayanan kesehatan. Oleh karena itu, ia mengimbau agar masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta JKN segera melakukan pendaftaran.

“Menjadi Peserta JKN sama sekali tidak ada ruginya, konsep gotong royong menjadi landasan terselenggaranya Program Nasional ini. Berdasarkan pengalaman yang saya rasakan, belum ada hal-hal yang kurang sewaktu mendapatkan pengobatan. Selama status kepesertaan JKN aktif dan telah sesuai dengan mengikuti alur berobat yang benar dimulai dari fasilitas kesehatan pertama di mana terdaftar, maka BPJS Kesehatan akan menjamin semua biayanya. Masyarakat sangat terbantu karena seluruh biaya pengobatan ditanggung oleh Program JKN,” urai Nurdin.

Nurdin juga berpesan kepada seluruh peserta JKN agar terus memastikan kepesertaannya aktif sehingga jika sewaktu-waktu jatuh sakit tidak terkendala mengakses pelayanan kesehatan.

Ia pun mengingatkan masyarakat untuk rutin pembayaran iuran setiap bulan sehingga tidak terbebani oleh iuran yang menunggak. Nurdin juga menilai status kepesertaan JKN yang tidak aktif dapat merugikan diri sendiri.

(fhs/ega)

Terima kasih telah membaca artikel

Peserta JKN Ungkap Tak Ada Diskriminasi Saat Akses Layanan Kesehatan