Pesan Legislator PAN: Jangan Simpulkan Pam Swakarsa Akan Dipersenjatai

Jakarta –
Peraturan Kapolri (Perkap) soal Pengamanan Swakarsa (Pam Swakarsa) mendapat kritik dari sejumlah pihak. Lantas, bagaimana pendapat Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PAN, Sarifuddin Sudding?
“Perbandingan aparat kepolisian kita dengan penduduk Indonesia memang tidak ideal, gitu loh, katakanlah seperti itu. Makanya memang harus bermitra dengan masyarakat atau kelompok masyarakat dalam menjaga kemanana dan ketertiban, dalam rangka untuk mendapatkan informasi secepatnya ketika ada suatu tindak pidana,” kata Suding saat dihubungi pada Kamis (17/9/2020).
Lebih lanjut, Suding menilai Perkap soal Pam Swakarsa hanya memfasilitasi masyarakat guna menjaga keamanan dan ketertiban. Menurutnya, hal ini juga sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002.
“Saya melihat bahwa Pam Swakarsa itu, kepolisian hanya memfasilitasi masyarakat dalam rangka untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya, yang memang juga kita mendorong agar kepolisian itu bermitra dengan masyarakat sebagaimana amanat UU Nomor 2 Tahun 2002,” ujar Suddng.
Suding mengimbau agar masyarakat melihat peraturan itu secara positif. Ia juga meminta masyarakat agar tidak berkesimpulan kalau Pam Swakarsa akan dipersenjatai.
“Ini adalah keinginan untuk pihak kepolisian memfasilitasi. Kita juga sudah konsultasikan ini. Pihak kepolisian memfasilitasi keinginan, kerelaan masyarakat dalam rangka untuk menjaga kemananan, ketertiban di lingkungannya, sehingga dibentuklah kelompok seperti itu,” ujarnya.
“Hampir sama lah ketika kita di RT, RW lah segala macam. Jadi lingkungan-lingkungan terkecil. Jadi jangan, apa namanya, terlalu mengambil satu kesimpulan, seakan-akan Pam Swakarsa dipersenjatai, bukan itu maksudnya,” imbuhnya.
Diketahui, KontraS mengkritik Pam Swakarsa. KontraS menyebut Pam Swakarsa telah terbukti memunculkan FPI yang disebutnya sebagai organisasi intoleran.
“Pam Swakarsa akan memunculkan kelompok yang bergerak secara semena-mena, mengingat Pam Swakarsa ’98 adalah cikal bakal FPI yang dalam tindakannya tidak sedikit menunjukkan perilaku intoleran,” kata Koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti, dalam keterangannya.
Hadirnya Pam Swakarsa dinilai KontraS sebagai niat aparat mengembalikan situasi masa lalu, yakni situasi sarat kekerasan massa saat merekahnya fajar reformasi. Seharusnya situasi demokrasi Indonesia bisa menjadi lebih baik dan demokratis untuk saat ini. Sekarang, Pam Swakarsa sudah tidak diperlukan lagi.
(zak/zak)